Jumat, 19 April 2024
Perguruan Tinggi

Fakultas Hukum UMSU Jalin Kerja Sama dan Kuliah Umum dengan Mahkamah Konstitusi RI

Fakultas Hukum UMSU Jalin Kerja Sama dan Kuliah Umum dengan Mahkamah Konstitusi RI

Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FAHUM UMSU) dan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, menjalin kerja sama terkait pemanfaatan smart board mini court room dan menggelar kuliah umum. Digelar di Auditorium UMSU Jalan Muchtar Basri No. 3 Medan, Jum’at (3/3).

Wakil Rektor UMSU Prof. Dr. Arifin Gultom, M.Hum bersama Yang Mulia Hakim Konstitusi RI Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, M.Hum melakukan peresmian smart board mini court room.

UMSU menjadi salah satu universitas yang dipercaya dan diamanahkan Mahkamah Konstitusi RI. Penggunaan smart board mini court room, tidak hanya sebagai media pembelajaran, tapi dapat digunakan untuk penyelesaian sengketa pemilihan umum (pemilu).

Adanya smart board tersebut, UMSU siap memfasilitasi proses penyelesaian sengketa secara daring.

“Kami sangat berterima kasih, UMSU telah diberi amanah dan kepercayaan atas pemanfaatan smart board. Ini adalah momen yang paling baik bagi mahasiswa karena bisa mendapatkan ilmu langsung dari salah seorang sumber dari Hakim Mahkamah Konstitusi RI,” ujar Wakil Rektor 1 Prof. Arifin.

Selanjutnya, Yang Mulia Hakim Konstitusi RI Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, M.Hum dipandu oleh Wakil Dekan 1 Fahum UMSU Dr. Zainuddin., S.H., M.H memberikan kuliah umum terkait “Menegakkan Konstitusi Melalui Peradilan Yang Modern dan Terpercaya”.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh mahasiswa fahum UMSU, Dosen Fahum UMSU, Tim KPU hingga Bawaslu.