Sabtu, 20 April 2024
Perguruan Tinggi

UNTAN Lakukan Sosialisasi Pelaksanaan Sertifikasi Dosen

UNTAN Lakukan Sosialisasi Pelaksanaan Sertifikasi Dosen

Universitas Tanjungpura (UNTAN) Sosialisasi Pelaksanaan Sertifikasi Dosen. Sertifikasi dosen (Serdos) merupakan proses pemberian sertifikat pendidik kepada dosen. Program ini dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, dan memperbaiki kesejahteraan dosen, dengan mendorong dosen untuk secara berkelanjutan meningkatkan profesionalismenya. Sosialisasi pelaksanaan sertifikasi dosen di Lingkungan UNTAN kali ini digelar di Gedung Rektorat, Pada Senin (20/3/2022).

Peserta sosialisasi sertifikasi dosen

Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr. Ir. Radian, MS. menyampaikan Setiap tahunnya, sejak 15 tahun lalu, UNTAN telah melaksanakan Sertifikasi Dosen, semakin tahun sertifikasi dosen berubah semakin baik bagi mutu pendidikan dan kesejahteraan dosen.

Peserta sosialisasi sertifikasi dosen

Secara umum, syarat yang harus dipenuhi dosen untuk bisa mengikuti sertifikasi dosen adalah sebagai berikut:

  1. Memiliki NIDN Maupun NIDK
  2. Punya Jabatan Fungsional sebagai Asisten Ahli
  3. Memiliki Pangkat dan Golongan Ruang untuk Dosen PNS
  4. Memiliki SK Inpassing untuk Dosen Non PNS
  5. Memiliki Masa Kerja Minimal 2 Tahun
  6. Sudah Memenuhi BKD yang Ditetapkan
  7. Lulus TKDA (Tes Kemampuan Dasar Akademik)
  8. Lulus TKBI (Tes Kemampuan Bahasa Inggris)
  9. Memiliki sertifikasi AA (Applied Approach) dan juga PEKERTI (Program Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional)