Jumat, 29 Maret 2024
Sekolah Menengah Atas

Penerapan Aktivasi KTP Digital di Muhiska

 

Selsaa, 28 September 2023. SMA Muhammadiyah 1 Surakarta dijadwalkan untuk menerapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) oleh Dinas Satuan Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surakarta. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh guru dan karyawan serta 39 peserta didik SMA Muhammadiyah 1 Surakarta yang sudah mempunyai KTP dan berdomisili d Kota Surakarta. Petugas dari Disadmindukcapil adalah Fahruddin Eka Cahyana, S.Sos, Diar Dwi Apriyanto, S.Tr. dan Priska Mareeta.

Identitas Digital merupakan Versi Digital d ari Dokumen Identitas, yang dapat diakses secara Online. Identitas digital ini telah diatur dalam Permendagri No. 72 tahun 2022 tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak, dan blanko KTP-El, serta penyelenggaraan identitas kependudukan digital.

Adapun manfaat IKD untuk mempermudah verifikasi diri tanpa harus membawa KTP fisik, mempermudah pengaksesan pelayanan publik dan mempermudah mengakses data anggota keluarga.

 

Kelebihan Identitas Kependudukan Digital diantaranya:

  1. Penggunaan lebih simpel
  2. Pembuatan lebih cepat
  3. Tidak perlu dicetak menggunakan blangko
  4. Tidak perlu disimpan di dalam dompet
  5. KTP cukup disimpan di dalam handphone (HP) android atau smartphone
  6. Tidak perlu ada fotokopi KTP untuk mengakses layanan publik
  7. Lebih aman dari pemalsuan data penduduk
  8. Tidak ada lagi masalah KTP hilang

Syarat Penerapan Identitas Digital Kependudukan

  1. Memiliki Smartphone Android versi 8.0 keatas
  2. Memiliki KTP-el dan berstatus tunggal
  3. Memiliki jaringan internet
  4. Memiliki email aktif dan nomor telepon

 

Proses Penerbitan Identitas Digital kependudukan

  1. Siapkan KTP-EL, Email & Nomor Telepon Aktif, Smartphone Android
  2. Download Aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui Play Store
  3. Buka Aplikasi tersebut dan isikan data-data yang dibutuhkan. Pastikan isi Email dengan benar, karena PIN Aktivasi akan dikirim melalui Email
  4. Lakukan foto selfie guna verifikasi data
  5. Aplikasi akan meminta pindai barcode, pemindaian barcode dilaksanakan oleh petugas DISDUKCAPIL
  6. Setelah scan barcode akan dikirimkan melalui Email berupa PIN dan link aktivasi (menunggu beberapa menit), klik aktivasi dan masukan PIN aktivasi
  7. Setelah selesai aktivasi silahkan log in aplikasi menggunakan PIN yang dikirim melalui Email

 

Menu dalam Aplikasi yang tersedia adalah QR-Code KTP-EL Digital, Dokumen Kependudukan Lainnya (Kartu Keluarga, Biodata Penduduk, Surat Keterangan Kependudukan, Akta Pencatatan Sipil) dan Data Balikan (Dokumen Hasil Integrasi NIK)