Sabtu, 20 April 2024
Sekolah Menengah Kejuruan

Refleksi Hari Kebangkitan Nasional

Refleksi Hari Kebangkitan Nasional

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional berkaitan dengan berdirinya organisasi Boedi Utomo. Boedi Utomo berdiri pada tanggal 20 Mei 1908, diketuai oleh Dr. Soetomo. Organisasi ini bertujuan untuk menghimpun para pemuda Indonesia yang belajar di STOVIA untuk memberikan kontribusi bagi kemajuan bangsa Indonesia. STOVIA (School Tot Opleiding Van Inlsndsche Artsen) merupakan sekolah calon dokter pribumi di Batavia pada zaman kolonial Hindia Belanda. STOVIA sekarang telah berubah menjadi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.

Lahirnya Boedi Utomo dianggap menjadi awal kebangkitan gerakan nasional. Sebenarnya bila dilihat dari keanggotaannya, Boedi Utomo masih terbatas etnis dan terorial Jawa. Bila dibandingkan dengan Sarekat Islam yang memiliki anggota di seluruh Hindia Belanda,  Boedi Utomo bisa dianggap belum bersifat nasional. Tetapi berdasarkan  fakta sejarah, Boedi Utomo telah memberikan kontribusi bagi kemajuan bangsa Indonesia.

Boedi Utomo telah melahirkan semangat persatuan, nasionalisme, dan kesadaran untuk mewujudkan kemerdekaan bangsa Indonesia. Semangat inilah yang membangkitkan kesadaran para  pemuda Indonesia untuk berjuang melawan kolonialisme Hindia Belanda. Boedi Utomo dianggap menjadi awal lahirnya semangat nasionalisne. Setelah Boedi Utomo diikuti lahirnya beberapa organisasi yang bersifat nasional. Sehubungan dengan kontribusi yang telah diberikan oleh Boedi Utomo,  maka pemerintah menetapkan tanggal 20 Mei sebagai Hari Kebangkitan Nasional. Hal tersebut dituangkan melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959.

Memperingati Hari Kebangkitan Nasional bukan sekadar melaksanakan kegiatan yang bersifat seremonial. Selama ini kita hanya mengetahui sejarahnya tanpa memahami maknanya. Padahal tanpa memahami maknanya, sejarah hanya berupa kumpulan fakta kering yang kurang bermanfaat. Bila kita memahami sejarah dengan benar kita akan memiliki wawasan yang lebih luas dan menjadi lebih bijaksana. Kita bisa mengambil nilai-nilai positip dari peristiwa sejarah yang bermanfaat bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu kita juga belajar dari pengalaman sejarah, supaya bisa menghindari hal-hal negatif seperti yang pernah terjadi pada masa lalu.

Hari Kebangkitan Nasional menjadi momentum yang sangat baik untuk melakukan refleksi.  Setelah melakukan refleksi sejarah Kebangkitan Nasional, kita bisa mengambil nilai-nilai positip dari keteladanan para pejuang/pahlawan. Selanjutnya nilai-nilai positip itu diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai bangsa yang besar, kita seharusnya menghargai jasa para pejuang/pahlawan. Sangat tidak pantas apabila di negara kita masih ada para veteran, mantan pejuang, yang hidupnya terlantar. Bangsa kita harus menghargai jasa mereka dengan memberikan jaminan hidup yang layak.

Perjuangan bangsa Indonesia saat ini belum selesai. Musuh kita saat ini bukan kolonialisme Hindia Belanda, tapi musuh yang datang dari bangsa kita  sendiri. Misalnya gangguan keamanan yang dilakukan oleh KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) di Papua dan  muculnya kelompok intoleran yang mengancam persatuan bangsa. Kemajuan teknologi dan informasi juga perlu diwaspadai karena bisa menimbulkan dampak negatif yang membahayakan. Berita bohong atau hoaks melalui berbagai media sosial telah menimbulkan rasa kebingungan, tidak aman, dan tidak nyaman di kalangan masyarakat.

Masyarakat dan pemerintah harus bangkit bersama menghadapi semua persoalan bangsa. Selain beberapa masalah seperti di atas, pemerintah di era reformasi masih punya tanggung jawab menyelesaikan agenda reformasi. Ada 6 agenda reformasi 1998, yaitu:

  1. Adili Suharto dan Kroninya.
  2. Amandemen UUD 1945.
  3. Penghapusan Dwifungsi ABRI.
  4. Peningkatan Kesejahteraan Rakyat dengan Otonomi Daerah yang Seluas-luasnya.
  5. Penegakan Supremasi Hukum.
  6. Pemerintahan yang Bersih dari KKN.

Dari sekian agenda, Penegakan Supremasi Hukum dan Pemerintahan yang Bersih dari KKN belum memuaskan. Banyak fakta yang menunjukkan bahwa penegakan supremasi hukum belum sesuai harapan masayarakat. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. Jangan tebang pilih sehingga muncul ungakapan bahwa hukum tajam ke bawah tumpul ke atas. Pemerintahan yang bersih dari KKN juga belum terbukti.

Bahkan pada era reformasi ini korupsi semakin merajalela. Korupsi telah menjadi penyakit kronis yang sulit disembuhkan. Untuk menimbulkan efek jera, harus diterapkan hukuman berat bagi koruptor. Kalau perlu hukuman mati dan perampasan aset bagi koruptor. Bila pemerintah gagal menyelesaikan persoalan tersebut bisa menimbulkan persoalan besar. Kekecewaan masyarakat yang dipendam selama bertahun-tahun bisa meledak.

Semoga melalui refleksi sejarah hari kebangkitan nasional ini, masyarakat bersama pemerintah bangkit bersama untuk segera menyelesaikan persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia.