Jumat, 29 Maret 2024
Perguruan Tinggi

UAD Teken MoU dengan Badan Keahlian DPR RI

UAD Teken MoU dengan Badan Keahlian DPR RI

Penandatanganan MoU antara Universitas Ahmad Dahlan(UAD) dengan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) (Foto: Bidang Humas dan Protokol)

Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Keahlian (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Jumat, 26 Mei 2023. Bertempat di Amphitarium Gedung Utama Kampus IV UAD, acara dilakukan langsung oleh Rektor UAD Dr. Muchlas, M.T. dan Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang, Badan Keahlian DPR RI Dr. Lidya Suryani Widayati, S.H., M.H.

Dalam penandatanganan ini, turut hadir Kepala Bagian Administrasi BK DPR RI Fahmi Asari, S.Sos., Koor. Jabatan Fungsional Bidang Kesra Rico Wahyudi, S.H., M.H., Ketua Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) DIY Wawan Arif Rahman, Sekretariat Dewan DPRD se-DIY, para Wakil Rektor UAD, Dekan Fakultas Hukum UAD Dr. Megawati S.H., M.Hum., serta sivitas akademika UAD.

Kerja sama kedua pihak dilakukan dalam rangka mewujudkan meaningful public participative terutama dalam penyusunan pembahasan di bidang legislasi, sekaligus memperkuat dan memperkaya Rancangan Undang-Undang (RUU) pembukuan yang akan segera dibahas di lingkungan DPR RI. Kerja sama ini juga akan membukakan jalan bagi para dosen dan mahasiswa FH UAD untuk dapat ikut serta mengeksplorasi berbagai produk-produk legislatif atau legislasi yang dihasilkan oleh DPR RI.

Lidya dalam sambutannya menyampaikan bahwa adanya berbagai permasalahan dari sistem perbukuan, menjadi salah satu alasan sehingga perlu adanya perubahan di dalam undang-undang sistem perbukuan tersebut. “Undang-undang sistem perbukuan ini masuk di dalam long list Prolegnas 2020-2024 dan belum lama ini badan keahlian DPR sudah ada permintaan untuk diadakan penyusunan NA dan RUU-nya,” paparnya.

“Kehadiran kami di sini ingin mendapatkan masukan dari UAD dan juga dari penerbit terkait pengaturan yang lebih baik lagi ke depannya di sistem perbukuan ini.” Ia pun mengatakan, UAD merupakan perguruan tinggi pertama yang akan memberikan masukan untuk RUU tersebut.

“Dalam legislasi, penting untuk menjaring sebanyak mungkin aspirasi dari masyarakat apa lagi dari perguruan tinggi sesuai dengan tagline badan keahlian DPR, brigging to the rule and function of parlement. Jadi bagaimana menjembatani kebijakan politik dalam pembentukan undang-undang dengan kepentingan atau kebutuhan ilmiah dalam pembentukan legislasi.”

Sementara itu, Muchlas mengatakan kerja sama ini penting karena selain dapat memberikan sumbangsih terkait perancangan RUU, UAD juga dapat mengeksplorasi produk-produk legislatif yang dihasilkan oleh DPR RI salah satunya bagaimana proses undang-undang dihasilkan dari hulu ke hilir.

“Ini sebuah pengetahuan yang tidak dapat diterima mahasiswa melalui bangku kuliah dan begitu pun dosen tidak bisa memperoleh melalui eksplorasi pustaka. Hal ini hanya bisa kita peroleh melalui eksplorasi langsung di lapangan,” kata Muchlas

Baik Lidya maupun Muchlas berharap kerja sama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak tersebut dapat implementasikan dengan sebaik-baiknya. (eka)

uad.ac.id