Kamis, 25 April 2024
Perguruan Tinggi

Implementasi MBKM FH UNJA dan Membangun Desa Sadar Hukum

Implementasi MBKM FH UNJA dan Membangun Desa Sadar Hukum

JAMBI,- Fakultas Hukum Universitas Jambi mengadakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dengan tema “Implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dalam rangka Pendampingan Pembentukan Peraturan Desa sebagai Upaya Mewujudkan Desa Sadar Hukum”. Dengan diketuai Dr. Muskibah dan beranggotakan Eko Nuriyatman dan Dessy Rakhmawati. Kegiatan ini melibatkan 6 (enam) orang mahasiswa/i yang mana  nantinya akan menerima konversi nilai sebanyak 20 SKS. Kamis, 25 Mei 2023.

Dr. Muskibah selaku ketua kegiatan PKM ini menyampaikan bahwa menjadi salah satu instrumen penilaian dan tahap akhirnya adalah kegiatan pendampingan pembentukan peraturan desa.

“Mahasiswa/i telah melaksanakan 3 (tiga) bulan kegiatan yang mana kegiatan implementasi ini adalah kegiatan awal yang menjadi salah satu instrumen penilaian dan tahap akhirnya adalah kegiatan pendampingan pembentukan peraturan desa berdasarkan kepada hasil inventarisasi dan diskusi yang telah dilakukan oleh mahasiswa MBKM terhadap aparat desa,” ujarnya.

Pada kegiatan implementasi ini mengghadirkan dua narasumber, yaitu Ivan Fauzani Raharja, S.H., M.H. dengan tema “Mekanisme Pembentukan Peraturan Desa” dan Dr. H. Syamsir, S.H., M.H., yang membawakan materi dengan judul “Tata Cara Pelaksanaan Inventarisasi Aset Desa”. Kegiatan PKM ini diikuti oleh seluruh aparat Desa Danau Lamo, para Ketua RT, dan Ketua Lembaga Adat Desa sejumlah 30 orang.

Ivan Fauzani Raharja menyatakan bahwa harus terdapat konektifitas dan penentuan RPJMDes yang jelas agar tercipta Peraturan Desa (Perdes) yang baik dan menentukan langkah yang baik untuk kemajuan dari legalitas Perdes yang ada.

Sedangkan Dr. H. Syamsir menegaskan pula bahwa semua bentuk Perdes yang paling utama adalah terkait dengan inventarisasi aset desa agar masyarakat dan generasi seterusnya mengetahui mengenai aset desa apa saja yang dimiliki oleh desa dan tidak menimbulkan konflik dikemudian hari, apabila telah memiliki Perdes dan inventarisasi Perdes yang ada.

Perwakilan mahasiswa atas nama Adinda Zara Saphera menyampaikan bahwa kegiatan Implementasi MBKM dan Focus Group Discussion ini memberikan wawasan baru kepada peserta MBKM agar memiliki wawasan yang luas dan kemampuan didalam mengelola isu terkait dengan kebutuhan desa dalam hal pembuatan dan penyusunan Perdes.

Maka dengan adanya kegiatan Implementasi MBKM ini nantinya diharapkan mahasiswa/i lebih mendapat kemampuan yang memadai dan mahasiswa/i akan memperoleh SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijazah) yang berguna mengenai skil dan soft skill dan kemampuan mahasiswa dalam menyusun Naskah Akademik dan Draf Peraturan Desa sebagai output dari kegiatan Implementasi MBKM tersebut.

HUMAS / *ist