Jumat, 19 April 2024
Perguruan Tinggi

Unpad Jalin Kerja Sama dengan Badan Wakaf Indonesia untuk Kelola Investasi Dana Abadi

Unpad Jalin Kerja Sama dengan Badan Wakaf Indonesia untuk Kelola Investasi Dana Abadi

[Kanal Media Unpad] Universitas Padjadjaran menjalin kerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia dalam hal pengelolaan investasi dana abadi pendidikan.

Kerja sama diwujudkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Rektor Unpad Prof. Rina Indiastuti dengan Ketua Pelaksana Badan Wakaf Indonesia Prof. Mohammad Nuh di Ruang Executive Lounge Gedung Rektorat Unpad, Jatinangor, Rabu (31/5/2023).

Dalam sambutannya Rektor mengatakan, sebagai PTN Badan Hukum, Unpad harus terus maju dan keberlanjutannya tetap terjaga. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mencari sumber pendanaan dari non-pemerintah. 

“Hasil dari dana abadi jadi salah satu sumber pendanaan Unpad,” kata Rektor.

Dalam hal pengelolaan investasi dana abadi, kata Rektor, Unpad memercayakan Badan Wakaf Indonesia sebagai lembaga untuk menyimpan dana abadi Unpad. Hal ini didasarkan, dana abadi bahwasanya merupakan salah satu jenis wakaf.

Untuk itu, Rektor berharap melalui kerja sama ini, Badan Wakaf Indonesia menjadi lembaga yang mampu mengelola investasi dana abadi Unpad. Hasil dari investasi tersebut tetap akan dimanfaatkan untuk kemajuan tridarma di lingkungan Unpad.

“Mudah-mudahan dana abadi kami bertambah sehingga menambah wakaf kami di Badan Wakaf Indonesia,” kata Rektor.

Senada dengan Rektor, Prof. Nuh menegaskan bahwa dana abadi adalah proses wakaf yang dilakukan perguruan tinggi. Aktivitas ini sudah dilakukan oleh berbagai perguruan tinggi besar di dunia sejak berabad-abad lalu.

“Dana abadi (endowment fund) ini merupakan proses copy dari wakaf. Kita sangat bersyukur, sekarang sudah semarak perguruan tinggi menyiapkan dana abadi,” kata mantan Menteri Pendidikan Nasional RI tersebut.

Menyadari hal tersebut, pihaknya mendorong perguruan tinggi di Indonesia untuk menginvestasikan dana abadinya di Badan Wakaf Indonesia. Saat ini, beberapa perguruan tinggi kelompok institut sudah mulai menyimpan dana abadinya di Unpad.

“Unpad sendiri merupakan perguruan tinggi (kelompok) universitas pertama di Indonesia yang menyimpan dana abadinya di Badan Wakaf Indonesia,” ujarnya.

Ia menilai, penyiapan dana abadi bukan semata untuk mendukung keberlanjutan aktivitas tridarma di perguruan tinggi. Lebih dari itu, penyiapan dana abadi juga berperan penting untuk menyiapkan bekal para insan perguruan tinggi di akhirat nanti.

Dalam kesempatan tersebut, juga ditandatangani Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Investasi Dana Abadi Unpad di Instrumen Sukuk Wakaf Private Placement oleh Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Keuangan Unpad Prof. Ida Nurlinda dengan Prof. Mohammad Nuh.*