Sabtu, 20 April 2024
Perguruan Tinggi

UIN Suska Riau dan BSPJI Kota Pekanbaru Gelar MoU Pengembangan Lembaga Pemeriksa Halal

UIN Suska Riau dan BSPJI Kota Pekanbaru Gelar MoU Pengembangan Lembaga Pemeriksa Halal

uin-suska.ac.id  Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau menggelar Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian nota kesepahaman/kerja sama dengan Balai Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Pekanbaru di bawah Naungan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia.

Kerjasama ini bertemakan tentang Pengembangan Lembaga Pemeriksa Halal yang digelar di ruang rapat pimpinan Lantai IV Gedung Rektorat Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Rabu (31/05/23).

Nota kesepahaman ini ditandai dengan Lingkup kerjasamanya Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau menyediakan Sumber Daya Manusia (SDM) Bidang Syariat Islam, Laboratorium halal, untuk pemeriksaan halal makanan, jasa pengelohan, penyimpanan, dan pengemasan, dan hal yang dianggap perlu lainnya.

Hadir pada kesempatan itu Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau yang diwakili oleh Wakil Rektor III bidang kemahasiswaan dan kerjasama Prof. Edi Erwan, S.Pt,.M.SC.,.Ph.D, Prof.Fitra Lestari Ph.D Lembaga Produk Halal (LPH) Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Tim Kerjasama, Humas dan Kepala Balai Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Kota Pekanbaru beserta Rombongan.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan kerjasama dalam kesempatan ini sangat mengapresiasi kerjasama yang berlangsung pada hari ini karena menyangkut hajat hidup masyarakat banyak khususnya kota Pekanbaru “Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau sangat mendukung dan mengapresiasi kerjasama ini bukan hanya di atas kertas saja tetapi harus di implementasikan dan direalisasikan supaya masyarakat mendapatkan makananan dan minuman yg halal sesuai dengan syariat agama islam”.

Sedangkan kepala Balai Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BPSJI) Pekanbaru mengatakan akan terus menjalin silaturrahmi dengan stakeholder yang ada di Riau dan Kepulauan Riau dalam memberikan sosialisasi dan serifikasi halal UMKM yang mana UMKM di Riau dan Kepulauan Riau lebih dari 20.000 UMKM…”sesuai peraturan pemerintah UMKM makanan dan minuman harus mempunyai sertifikat halal paling lambat oktober 2024 disamping itu kami siap bersinergi dengan pihak Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau berkolaborasi di bidang lain seperti magang, penelitian dan mungkin bisa dikembangkan dalam bidang lain yang lebih besar lagi”ujar Kepala Balai dalam sambutannya.

Penulis : Robin & Tim Humas