Jumat, 29 Maret 2024
Perguruan Tinggi

Prodi Ilmu Pemerintahan UNJA dan LRI UMY Lakukan Join Riset SPBE di Kota Jambi dan Batanghari

Prodi Ilmu Pemerintahan UNJA dan LRI UMY Lakukan Join Riset SPBE di Kota Jambi dan Batanghari

JAMBI,- Program Studi (Prodi) Ilmu Pemerintahan Universitas Jambi (UNJA) dilibatkan dalam join riset penelitian Lembaga Riset dan Inovasi (LRI) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Kegiatan penelitian ini merupakan buah dari pertemuan di Lombok beberapa waktu lalu.

Penelitian yang akan dilaksanakan pada bulan Juni tersebut berfokus kepada pembahasan mengenai ‘Index Integrasi Teknologi Pemerintahan dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE): Perspective Agile Government’. Penelitian yang diketuai oleh Prof. Dr. Dyah Mutiarin, S.IP., M.Si. ini sepenuhnya didanai oleh LRI UMY.

Keterlibatan Prodi Ilmu Pemerintahan UNJA karena dipilihnya 2 lokasi penelitian yang berada di Provinsi Jambi, dari total keseluruhan 9 lokasi penelitian. Ada pun lokasi penelitian tersebut ialah Kabupaten Bulu Kumba, Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Utara, Kota Baubau, Kota Mataram, Kota Samarinda, Kota Tegal, Kota Jambi, serta Kabupaten Batanghari.

“Terpilihnya 2 lokasi penelitian di Provinsi Jambi, yakni Kota Jambi dan Kabupaten Batanghari, merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi kami Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Jambi,” ungkap Kaprodi Ilmu Pemerintahan UNJA, Makmun Wahid, S.IP., MA.

“Dua daerah ini kita anggap sebagai representasi dari perkembangan sistem pemerintahan berbasis elektoronik di Jambi. Untuk melaksanakan riset tersebut prodi mempercayakan kepada dua dosen di Prodi yang memang memiliki fokus riset di bidang digitalisasi pemerintahan yakni M. Yusuf, S.IP., M.IP. dan Michael Lega, S.IP., M.IP.,” ujar beliau.

“Harapannya ke depan riset-riset kolaborasi seperti ini terus dikembangkan. Dalam waktu dekat ini, dosen di Prodi Ilmu Pemerintahan juga terlibat dalam riset kolaborasi antara Universitas Jambi dan University of Ljubljana,” pungkasnya.

Perkembangan teknologi dan informasi terjadi begitu cepat, manfaat teknologi informasi dapat dirasakan oleh pemerintah, pengusaha, maupun masyarakat itu sendiri. Dalam pemanfaatannya, banyak tuntutan dari pelaku usaha, pemerintah, maupun masyarakat pada umumnya dengan mengolah dan menerima informasi. Teknologi mobile begitu sangat cepat dan banyak inovasi dalam perkembangannya, dalam hal ini pemerintah adalah pemegang kepentingan didalam suatu negara berinisiatif untuk melakukan pengembangan dari penerapan e-government.

SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE. Pengguna SPBE sendiri adalah semua pemangku kepentingan yang memanfaatkan layanan SPBE, seperti pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha.  Instansi pusat yang terlibat adalah kementerian, lembaga pemerintah non kementerian, kesekretariatan lembaga negara, dan kesekretariatan lembaga non struktural. Adapun SPBE ditujukan untuk mewujudkan proses kerja yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

SPBE juga merupakan salah satu upaya pemangkasan biaya dan waktu, serta meminimalisir terjadinya praktek korupsi dalam pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah. Penerapan SPBE ditujukan untuk mewujudkan proses kerja yang efisien dan efektif, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Implementasi dalam pemerintahan dikenal dengan e-Government (e-Gov). Di Indonesia, e-Gov telah menjadi bagian tak terpisahkan dari agenda setiap instansi.

 

Pemerintah telah merasakan dampak yang signifikan dan berpengaruh pada operasional kegiatan pemerintah. Pemerintah telah memutuskan untuk meresmikan kebijakan e-Gov di instansi dan departemen dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan, transparansi yang lebih baik, dan akuntabilitas yang lebih besar.

Penerapan SPBE atau yang lebih dikenal dengan e-Gov ini, berdampak pada integrasi sistem. Implementasi SPBE yang terpadu ini bertujuan untuk mencapai birokrasi dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi. Salah satu cara untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien adalah dengan dibentuknya sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). SPBE merupakan suatu sistem tata kelola pemerintah yang memanfaatkan teknologi informasi secara menyeluruh dan terpadu dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan dan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan pada suatu instansi pemerintahan.

Dengan adanya riset yang dilaksanakan secara kolaboratif, diharapkan dapat menjadi satu temuan terkait integrasi teknologi pada sistem pemerintahan itu sendiri. Kemudian bisa dijadikan sebagai acuan atau rujukan untuk mengevaluasi pelaksanaan e-Gov dalam sistem pemerintahan pada satu daerah. Karena di era yang serba digital ini, seorang pemimpin dalam hal ini kepala daerah harus dapat melakukan hal yang benar (doing the right things), dengan cara yang benar pula (doing the things right).

Transformasi inovasi harus dapat diorkestrasi atapun dirancang dengan padu oleh seluruh elemen yang ada di daerah. Ibaratkan sebuah kendaraan umum, seorang kepala daerah harus dapat mengatur elemen di dalamnya dan dapat mengantarkannya pada tujuan akhir atau pada titik temu yang diharapkan. Formulasi paradigma baru harus dilakukan dengan menggabungkan potensi daerah, visi kepala daerah, dan kreativitas banyak pihak.

Dimas Anugrah Adiyadmo / HUMAS / ist*