Minggu, 19 Mei 2024
Perguruan Tinggi

Ciptakan Inovasi Asesmen Formatif, Prof. Dr. Sentot Kusairi, M.Pd. Resmi Dikukuhkan Sebagai Guru Besar FMIPA UM

Ciptakan Inovasi Asesmen Formatif, Prof. Dr. Sentot Kusairi, M.Pd. Resmi Dikukuhkan Sebagai Guru Besar FMIPA UM
image_pdf

Kabar baik datang dari Universtas Negeri Malang (UM), pada Kamis lalu (30/06/2022) telah dikukuhkan 5 guru besar dengan ragam latar belakang dan fakultas yang berbeda, salah satunya ialah Prof. Dr. Sentot Kusairi, S.Pd., M.Pd., yang merupakan dosen Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA). Pada sidang tebuka pengukuhan guru besar tersebut beliau mendapat kesempatan untuk menyampaikan penjelasan terkait kajian asesmen formatif sebagai isu utama yang beliau angkat melalui sesi pidatonya. 

Kilas balik pada perjalanan beliau, sosok guru besar yang berkutat pada bidang penilaian pendidikan fisika ini sebelumnya telah menerbitkan beberapa jurnal berskala internasional. Topik yang diangkat pada terbitan jurnal-jurnal ilmiahnnya tersebut masih berkaitan dengan kajian asesmen formatif sebagaimana kajiannya tersebut berhasil membuat dirinya kini dikukuhkan sebagai guru besar FMIPA UM. 

Mengawali pidatonya, Prof. Sentot menegaskan bahwa dalam Undang-undang telah diatur dan dinyatakan setiap warga berhak mendapatkan kesempatan belajar. Namun tidak saja hanya berhak terhadap akses pendidikan, melainkan warga juga mendapatkan pendidikan dengan mutu dan kualitas yang menjadikan warga dapat memenuhi kompetensi yang ditentukan. “Seringkali saya bertanya pada mahasiswa saya, ‘kalian mengajar 40 orang siswa, setelah selesai, berapa persen siswa yang bisa betul-betul memahami apa yang kalian jelaskan?’, rata-rata mereka menjawab hanya 10 persen,” ungkapnya. 

Beliau menekankan apabila sejumlah siswa yang tidak dapat menangkap pemahaman dari materi yang diberikan, itu artinya mereka belum mendapatkan hak belajarnya karena hak belajar yang ditekankan disini adalah termasuk mutu pembelajaran dengan kualitas baik. 

Menyimak penjelasan Prof. Sentot, asesmen formatif terdiri dari 5 kerangka kuncinya, antara lain tujuan belajar yang dimengerti peserta didik, kelas yang diperkaya percakapan, pemberian umpan balik yang tepat waktu dan efektif, pemberian tanggung jawab kepada peserta didik, dan modifikasi pembelajaran melalui pengidentifikasian kelebihan dan kekurangan peserta didik. Telah dibuktikan bahwa integrasi asesmen formatif memberikan dampak positif pada peserta didik, sebagaimana seiring mengikuti perkembangan zaman, metode asesmen formatif dikembangkan dengan adaptasi pemanfaatan teknologi informatika. “Kedepannya perlu dikembangkan sebuah platform agar berbagai inovasi dapat lebih mudah diakses dan dimanfaatkan oleh masyarakat,” pungkas Prof. Dr. Sentot Kusairi, S.Pd., M.Pd., mengakhiri pidato.

Pewarta – Afica Dela Vega – Internship Humas UM