Selasa, 19 Maret 2024
Sekolah Menengah Atas

Laporan Supervisi Tahun Pelajaran 2021-2022

Laporan Supervisi Tahun Pelajaran 2021-2022

Supervisi adalah proses pembimbingan guru dalam meningkatkan kemampuan profesionalnya agar dapat meningkatkan mutu proses dan hasil belajar siswa. Melalui supervisi kepala sekolah dapat membantu guru dalam memecahkan maslah-masalah yang dihadapi terkait dengan pembelajaran. Dengan demikian supervisi akademik amatlah penting dilaksanakan sebagi suatu upaya penjaminan mutu pembelajaran di tingkat satuan pembelajaran.

Dalam permendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Pendidikan dinyatakan bahwa kepala sekolah sebagai pemimpin lembaga wajib melaksanakan supervisi pembelajaran. Dalam standar pelayanan minimal pendidikan dasar dinyatakan bahwa supervisi pembelajaran dilaksanakan minimal dua kali dalam satu semester terhadap masing-masing guru.

Oleh karena itu, setiap satuan pendidikan perlu menyusun program supervisi di awal tahun ajaran. Program tersebut dapat dijadikan pedoman dalam pelaksanaan supervisi akademik