Sabtu, 27 April 2024
Pondok Pesantren

Update Donasi Wakaf Tanah Untuk Pengembangan PP Imam Bukhari di Lereng Gunung Lawu

PONPES IMAM BUKHARI

KARANGANYAR, JAWA TENGAH, INDONESIA

TAHUN 1445 H / 2024 M

PROPOSAL DOWNLOAD

MUQADDIMAH

Segala puji bagi Allah Ta’ala. Dengan taufik dariNya, Pondok Pesantren Imam Bukhari (PPIB) dalam usianya yang ke-24 berhasil konsisten memberikan kontribusi dalam bidang dakwah dan pendidikan, dan hingga saat ini masih diberikan kemudahan untuk mengembangkan amal usaha yang telah dirintis.

Dalam kerangka pengembangan amal usaha jangka panjang, PPIB merencanakan pembebasan tanah di tempat terpisah dari lokasi saat ini. Dan untuk menjelaskan rencana tersebut, kami menerbitkan proposal ini. Harapan kami, proposal ini bisa memberikan gambaran tentang proyek ini, latar belakangnya, tujuannya, tantangannya dan hal-hal lain yang terkait.

Semoga Allah Ta’ala meridhoi proyek pengembangan ini dan memberikan kemudahan bagi keluarga besar PPIB dalam menjalankannya. Amin.

 

                                                                                        Karanganyar, 22 Januari 2024

                                                                                                 Sekretariat Panitia

A. LATAR BELAKANG

Proyek pembelian tanah ini dilatar belakangi beberapa faktor berikut:

  1. Pertumbuhan jumlah santri yang pesat dan stabil dari tahun ke tahun.

Pada awal tahun pelajaran baru 2023-2024, jumlah santri PPIB untuk jenjang Mutawassithah, I’dad Lughawi dan Tsanawiyah mencapai 2.358 santri dengan perincian 1.226 santriwan dan 1.132 santriwati. Sejak beberapa tahun lalu, ada cukup banyak pendaftar yang harus ditolak karena keterbatasan kapasitas pondok.

Pertumbuhan jumlah santri dalam lima tahun terakhir terekam dalam tabel dan grafik berikut:

  1. Lahan kosong pondok yang tinggal sedikit.

Saat ini, lokasi pondok di Dusun Ngangkruk Desa Selokaton Kecamatan Gondangrejo memiliki luas 47.315 meter persegi (4,73 hektar) dan sudah dipenuhi bangunan pondok putra dan putri berupa; masjid, gedung sekolah, gedung asrama, kantor, dapur, lapangan olahraga dan fasilitas lain. Hampir tidak ada lagi tanah kosong yang tersisa. Dan tanah yang masih kosong saat ini juga sudah direncanakan untuk pembangunan asrama putra.

Padatnya komplek PPIB saat ini terlukis dalam citra satelit berikut ini:

Dalam gambar di atas, tanah dan bangunan milik pondok ditandai dengan warna kuning.

 

  1. Lahan pembebasan di sekitar Pondok Pesantren Imam Bukhari yang tinggal sedikit dan mahal.

Setelah pengembangan selama 24 tahun di lokasi saat ini, hanya tersisa sedikit saja lahan yang belum terbebaskan di sekitar pondok. Dalam gambar citra satelit di atas, tanah sekitar yang masih berpotensi dibeli adalah persawahan yang terletak di sebelah atas (utara pondok). Tampak lokasi pondok yang diapit perumahan warga dan hanya tersisa sedikit tanah yang bisa dibebaskan.

Selain tinggal sedikit, harga tanah di sekitar PPIB juga sudah sangat mahal, di kisaran 1-2 juta rupiah per meter persegi.

 

  1. Model pendidikan di Sekolah Tinggi yang khas dan berbeda dengan pendidikan jenjang dasar dan menengah.

Di Sekolah Tinggi, peserta didiknya adalah mahasiswi yang sebelumnya telah menamatkan pendidikan di jenjang SMA atau sederajat. Karena sudah dewasa, mereka mendapatkan pendidikan yang sesuai dengan umur mereka. Mereka diizinkan membawa dan menggunakan perangkat elektronik seperti laptop dan smartphone, juga mengakses internet.

Saat ini, Ma’had Aly (embrio Sekolah Tinggi Agama Islam Imam Bukhari) berada di lokasi yang sama dengan jenjang Ibtida`iyah (SD), Mutawasithah (SMP) dan Tsanawiyah (SMA), sehingga kadang menimbulkan masalah. Di antara masalah yang muncul adalah kesenjangan peraturan antara Ma’had Aly dengan jenjang-jenjang di bawahnya. Selain itu, timbul rasa bosan pada para alumni jenjang Tsanawiyah jika harus kuliah lagi di lokasi yang sama. Jadi, idealnya PPIB memiliki lokasi khusus untuk Sekolah Tinggi yang terpisah dari lokasi jenjang dasar dan menengah.

Semua faktor ini mendorong dan menuntut PPIB untuk menyediakan tanah yang cukup untuk pengembangan lembaga dan amal usaha ke depan.

B. TUJUAN

Adapun tujuan proyek ini adalah:

  1. Menyediakan land banking dan lahan yang cukup untuk pengembangan pondok jangka panjang.
  2. Menyediakan lahan untuk pengembangan pondok jangka menengah, yaitu Pembangunan Sekolah Tinggi Agama Islam Imam Bukhari (STAIB) dan Ma’had Tahfizh Bersanad .

 

C. LOKASI PEMBELIAN TANAH DAN KEISTIMEWAANNYA

Lokasi tanah yang akan dibeli oleh PPIB insyaallah berlokasi di lereng Gunung Lawu, di sekitar Kecamatan Tawangmangu Kab. Karanganyar dengan luas paling tidak 50.000 meter persegi (5 hektar). Lokasi ini memiliki beberapa keistimewaan, di antaranya:

  1. Lokasi yang strategis di lereng gunung Lawu dengan akses jalan provinsi atau jalan kabupaten. Jaraknya dari kota Solo juga hanya sekitar 35 km.
  2. Lokasiny masih satu daerah dengan lokasi pondok saat ini, yakni sama-sama masuk Kabupaten Karanganyar, sehingga akan lebih memudahkan urusan perizinan, koordinasi dan sebagainya.
  3. Kemudahan akses transportasi umum. Taxi dan ojek online juga mudah untuk disewa menuju lokasi ini.
  4. Suasana pegunungan yang sejuk dan kondusif untuk pendidikan. Dengan ketinggian 800 meter di atas permukaan laut (mdpl), lokasi ini memiliki udara yang sejuk, tapi juga tidak terlalu dingin seperti di beberapa titik kecamatan Tawangmangu yang ketinggiannya mencapai 2000 mdpl.
  5. Harga tanah yang relatif murah. Saat ini di lereng Gunung Lawu masih dengan mudah ditemukan tanah yang ditawarkan seharga 150 ribu hingga 500 ribu rupiah. Nilai ini jauh lebih murah dibandingkan harga tanah di sekitar PPIB yang ditawarkan di angka satu juta hingga dua juta rupiah per meter persegi.

Setelah mengkaji beberapa penawaran dalam 2 tahun, sebagai langkah awal kami memilih sebuah lokasi di kecamatan Ngargoyoso yang memenuhi kriteria di atas. Luas tanahnya 6.939 m2 (0,7 hektar). Memang tidak di pinggir jalan provinsi, tapi masih di pinggir jalan kabupaten dan memiliki beberapa kelebihan lain yaitu:

  1. Harga lebih murah.
  2. Ketersediaan air yang bagus dan melimpah.
  3. Tanah sudah siap bangun berupa pekarangan dan kebun.
  4. Jumlah sertifikat lebih sedikit (hanya 7 sertifikat dan atas nama satu orang saja dengan status warga desa setempat). Jual beli akan dilakukan langsung dengan pemilik tanah, sehingga risiko lebih kecil dan pengurusan legalitasnya lebih mudah.
  5. Di sekitarnya masih banyak tanah untuk perluasan di masa mendatang.
  6. Adanya dukungan positif dari masyarakat sekitar dan pemerintah desa.

 

D. TANTANGAN

Di samping kelebihan-kelebihan di atas, ada beberapa tantangan dalam pembelian tanah ini, yaitu:

  1. Donasi yang terkumpul sudah cukup untuk pembeli tanah tahap pertama. Luas tanah dari pembelian tahap pertama ini sudah memenuhi syarat untuk pendirian sekolah tinggi (minimal 5.000 m2). Namun untuk pengembangan dibutuhkan pembelian tanah yang lebih luas lagi di sekitar lokasi.
  2. Kondisi keuangan pondok yang masih terfokus pada pembangunan gedung asrama putra. Saat ini, PPIB baru saja menyelesaikan pembangunan gedung asrama putri yang cukup besar dan terdiri dari empat lantai. Selanjutnya PPIB masih akan membangun asrama putra dan beberapa proyek jangka pendek. Oleh karena itu, proyek ini membutuhkan sumber pendanaan alternatif.

E. PANITIA PELAKSANA

Untuk melaksanakan proyek ini dan menjawab tantangan-tantangan di atas, PPIB membentuk panitia dengan susunan berikut ini:

Pengarah: 1. Ust Ahmas Faiz Asifuddin

  1. Ust Ade Saifuddin

Ketua: Ust Anas Burhanuddin

Sekretaris: Ust Abdul Aziz Luthfi

Bendahara: Mukti Rofi’i, S.Pd.

Bagian Promosi: 1. Ust. Fadilah Abu Abbad

  1. Usth. Ummu Nabilah

Tim Teknis: Nashiruddin HP, S.T.

 

F. WAKTU PELAKSANAAN

Mempertimbangkan berbagai hal di atas, PPIB menjadikan proyek pembebasan tanah ini sebagai proyek jangka menengah. Karena luasnya lahan yang akan dibebaskan dan besarnya dana yang dibutuhkan untuk pembebasan dan pembangunan, kami membagi pelaksanaan proyek ini menjadi empat periode:

  1. Periode pertama (2021-2023): perencanaan, kajian, negosiasi dan penggalangan donasi.
  2. Periode kedua (2024-2025): pembelian tanah tahap I dan pembangunan tahap I.
  3. Periode ketiga (2026-2027): pembelian tanah tahap II dan pembangunan tahap II.
  4. Periode keempat (2028-2030): Perluasan lahan.

 

G. SUMBER PENDANAAN

Untuk mendanai proyek ini, PPIB memiliki beberapa sumber pendanaan potensial berikut:

  1. Uang pengembangan PPIB. Sebagian anggaran pengembangan PPIB untuk beberapa tahun ke depan (multi years) akan dialokasikan untuk proyek ini.
  2. Wakaf dari masyarakat dan umat Islam.
  3. Donasi tidak mengikat.
  4. Pembiayaan dengan skema murabahah dari pihak ketiga.
  5. Qardh hasan (pinjaman non riba).

H. INSPIRASI UNTUK DONATUR DAN MUHSININ

Para donatur yang budiman, dengan membantu proyek mulia ini, anda bisa meraih pahala dan berbagai keutamaan berikut:

  1. Keutamaan menginfakkan harta di jalan Allah Ta’ala.

Allah Ta’ala berfirman,

مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ وَاللَّهُ يُضاعِفُ لِمَنْ يَشاءُ وَاللَّهُ واسِعٌ عَلِيمٌ.

Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah Ta’ala seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh bulir, pada setiap bulir ada seratus biji. Allah Ta’ala melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Ta’ala Maha Luas lagi Maha Mengetahui. (Al-Baqarah: 261)

  1. Keutamaan Sedekah Jariyah.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلا مِنْ ثَلاثَةٍ: إِلا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ.

“Jika manusia telah mati, maka terputuslah amalnya kecuali tiga : (1) sedekah jariyah, (2) ilmu yang diambil manfaatnya, (3) anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim, no. 1631)

  1. Keutamaan Wakaf.

Diriwayatkan dari Anas bin Malik bahwa beliau berkata, “Dahulu Abu Thalhah adalah warga Anshar di Madinah yang paling banyak harta. Harta yang paling dicintainya adalah Kebun Bayraha yang menghadap Masjid Nabawi. Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam- biasa mengunjungi kebun itu dan meminum airnya yang bagus. Ketika turun Surat Alu Imran ayat 92, Abu Thalhah mendatangi Rasulullah dan mengatakan, ‘Allah Ta’ala telah berfirman,

لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّى تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ.

Kalian tidak akan memperoleh kebajikan, sampai kalian menginfakkan sebagian harta yang kalian cintai.Dan harta yang paling saya cintai adalah Bayraha, maka saya menyedekahkannya karena Allah Ta’ala. Saya mengharapkan kebaikan dan tabungan pahalanya di sisi Allah Ta’ala, maka silahkan engkau alokasikan wakaf ini terserah engkau wahai Rasulullah.’ Rasulullahpun bersabda, ‘Bagus wahai Abu Thalhah, itu adalah harta yang untung.’ “ (HR. Al-Bukhari no. 2758 dan Muslim no. 998)

 

I. NOMOR REKENING PROYEK DAN KONTAK NARAHUBUNG

Dana wakaf dan donasi bisa ditransfer ke salah satu rekening berikut:

  1. Akun virtual Bank Muamalat No. 7562002021920211 a.n. Wakaf Tanah Tawangmangu PPIB.
  2. Akun virtual BNI No. 8035922021920211 a.n. Wakaf Tanah Tawangmangu PPIB.

 

Setelah anda mentransfer, silakan konfirmasi ke nomor 082227331234. Dan untuk informasi tentang proyek pembebasan tanah ini, silakan menghubungi:

  1. Ust. Fadhilah Abu Abbad (081329057523)
  2. Usth. Ummu Nabilah (0895371847035)

PENUTUP

Demikian proposal singkat ini kami susun untuk memberikan gambaran tentang proyek yang strategis dan penting ini. Pembelian tanah di lokasi baru dan land banking adalah salah satu kebutuhan yang harus disiapkan oleh PPIB untuk pengembangan. Karenanya, PPIB tidak terpaku pada lokasi tanah yang saat ini sudah ditawarkan.

Andai tantangan yang disebutkan di atas tidak bisa diselesaikan, maka PPIB akan mencari lokasi lain yang memenuhi kriteria; karena proyek ini adalah suatu keniscayaan dan sangat dibutuhkan. Selama 2 tahun mengkaji proyek kebaikan ini, ada beberapa data yang berubah. Kami mohon dimaklumi oleh para donatur, karena realitas di lapangan menyebabkan perubahan tersebut. Memang tidak mudah membebaskan tanah dengan luas seperti yang dibutuhkan PPIB.

Kami membuka kesempatan kepada para donatur dan muhsinin untuk ikut andil dalam mensukseskan proyek ini. Anda bisa membantu proyek ini dalam bentuk wakaf, donasi tidak mengikat, qardh hasan (pinjaman non riba), pembiayaan murabahah atau skema yang lain. Bisa juga berupa masukan dan ide-ide segar untuk menyelesaikan tantangan proyek yang mulia ini.

Semoga kita umat Islam diberikan taufik untuk bisa berta’awun dan bahu membahu dalam kebaikan dan taqwa. Dan kami ucapkan terima kasih, jazakumullah khairan atas perhatian dan bantuan yang diberikan. Amin.

 

                                                                                    Karanganyar, 22 Januari 2024

                                                                                                Sekretariat Panitia     

LAMPIRAN 1: FOTO-FOTO PPIB

Lampiran 2: FOTO-FOTO KECAMATAN TAWANGMANGU DAN CONTOH LAHAN