Sabtu, 27 April 2024
Sekolah Menengah Kejuruan

MENJANGKAH PEMILU DAMAI DALAM KACA JURNALISTIK

MENJANGKAH PEMILU DAMAI DALAM KACA JURNALISTIK

Apa sih pemilu damai itu? Pemilu damai dapat diartikan sebagai suatu proses pemilihan umum yang dilaksanakan dengan aman, tentram, tanpa ada kekerasan maupun konflik di dalamnya. Menurut Kementrian Keuangan Republik Indonesia, pemilu dapat disebutkan pula sebagai salah satu sarana demokrasi yang mewujudkan sistem pemerintahan negara berkedaulatan. Dikutip dari artikel antaranews.com bahwa ketua dewan pers Ninik Rahayu mengadakan serangkaian forum diskusi yang melibatkan berbagai media, untuk mewujudkan pemilu damai di Indonesia. Bingkai jurnalistik tidak dapat dihilangkan pada setiap jangkah pemilu yang damai.

Sesuai dengan kode etik jurnalistik pada azas kepribadian dan integritas berdasar cara pemberitaan dan menyatakan pendapat, disebutkan bahwasannya “Wartawan Indonesia dengan penuh rasa dan tanggung jawab dan bijaksana mempertimbangkan patut tidaknya menyiarkan karya yang dapat membahayakan keselamatan dan keamanan negara, persatuan dan kesatuan bangsa, menyinggung perasaan agama, kepercayaan atau keyakinan suatu golongan yang dilindungi oleh undang-undang.” Dalam hal ini, kaca jurnalistik berfungsi sebagai media yang membantu menyebarkan berita kepada khalayak umum dengan salah satu topik pembahasannya adalah pemilu. Dari pantulan kaca jurnalistik sendiri, baik wartawan, reporter, fotrografer, penulis maupun editor dituntut untuk dapat memaparkan informasi pemilihan umum kepada masyarakat tanpa memihak dan tidak menjatuhkan suatu pihak. Bagaimanapun kondisinya, para jurnalis diharuskan memberikan suatu informasi yang sesuai dengan fakta serta tidak memberi peluang yang dapat memengaruhi opini kepada suatu pihak.

Dalam mencapai pemilu damai melalui kaca jurnalistik, penting bagi para pelaku jurnalistik untuk mengedepankan aktual dan faktual dalam peliputan. Aktual menjadi landasan utama agar informasi yang disampaikan sesuai dengan fakta dan tidak mengada-ada disebabkan opini sendiri. Faktualnya dapat menjadi tolak ukur bahwasannya berita yang diliput merupakan informasi hangat atau baru terjadi, sehingga mengurangi nilai hoaks di dalamnya. Selain daripada itu, pengetahuan politik pada media massa berperan penting mendorong masyarakat pada proses pemilihan umum. Mencegah terjadinya penyelewengan ataupun para golput atau golongan putih (enggan memilih). Dari pemaparan tersebut, dapat diambil kesimpulan bahwa pemilu yang damai tidak terlepas dari pantulan jurnalistik. Berkaca dari kode etik jurnalistik pada kepribadian dan integritas atas cara pemberitaan dan menyatakan pendapat yang dituntut untuk memberi informasi tanpa memihak, berdasarkan fakta, dan tidak memengaruhi opini suatu pihak. Dengan demikian, pemilu damai bukan hanya tanggung jawab penyelenggara saja, tetapi adapula keterlibatan peran jurnalistik.

Writer: Firyal Azzahra Roza XI AKL 2