DAFTAR ULANG
Berikut adalah tata cara untuk daftar ulang di SMKN 1 Lengkong
- Proses daftar ulang bagi peserta didik baru dilaksanakan secara offline dengan menerapkan protokol kesehatan
- Daftar ulang dilaksanakan di SMKN 1 Lengkong, sesuai jadwal yang telah ditentukan
- Peserta didik yang telah diterima wajib menyerahkan bukti Penerimaan dari Web PPDB JATIM 2023
- Foto Copy Ijazah atau Surat Keterangan Lulus yang dikeluarkan oleh sekolah asal dan menunjukkan dokumen aslinya,
- Foto Copy KK/SKD dan menunjukkan dokumen aslinya,
- Peserta didik yang telah diterima wajib menyerahkan bukti surat keterangan sehat dari dokter (Menerangkan Tidak Buta Warna)
- Membawa kertas Folio Bergaris
- Membawa Stopmap dengan ketentuan sebagai berikut
- Daftar ulang calon peserta didik baru tidak dipungut biaya
- Apabila ditemukan pemalsuan pengisian data dan/atau dokumen, maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai peserta didik baru.
- Meterai Rp. 10.000 (1 lembar) untuk surat pernyataan.
LOKASI DAFTAR ULANG
FORMAT SURAT PERNYATAAN