Sabtu, 04 Mei 2024
Sekolah Menengah Kejuruan

Pengumuman Tata Cara Daftar Ulang PPDB 2023

DAFTAR ULANG

Berikut adalah tata cara untuk daftar ulang di SMKN 1 Lengkong

  1. Proses daftar ulang bagi peserta didik baru dilaksanakan secara offline dengan menerapkan protokol kesehatan
  2. Daftar ulang dilaksanakan di SMKN 1 Lengkong, sesuai jadwal yang telah ditentukan
  3. Peserta didik yang telah diterima wajib menyerahkan bukti Penerimaan dari Web PPDB JATIM 2023
  4. Foto Copy Ijazah atau Surat Keterangan Lulus yang dikeluarkan oleh sekolah asal dan menunjukkan dokumen aslinya,
  5. Foto Copy KK/SKD dan menunjukkan dokumen aslinya,
  6. Peserta didik yang telah diterima wajib menyerahkan bukti surat keterangan sehat dari dokter (Menerangkan Tidak Buta Warna)
  7. Membawa kertas Folio Bergaris
  8. Membawa Stopmap dengan ketentuan sebagai berikut
  9. Daftar ulang calon peserta didik baru tidak dipungut biaya
  10. Apabila ditemukan pemalsuan pengisian data dan/atau dokumen, maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai peserta didik baru.
  11. Meterai Rp. 10.000 (1 lembar) untuk surat pernyataan.

LOKASI DAFTAR ULANG

FORMAT SURAT PERNYATAAN