Senin, 29 April 2024
Sekolah Menengah Atas

PENGUMUMAN HASIL PPDB SMAN 3 SUBANG TAHUN 2023/2024 – TAHAP II (Zonasi)

PENGUMUMAN HASIL PPDB SMAN 3 SUBANG TAHUN 2023/2024 – TAHAP II (Zonasi)
[vc_row][vc_column][vc_column_text]

Assalamualaikum wr.wb Halo para calon siswa kelas X SMAN 3 Subang, selamat atas diterimannya ananda pada PPDB Tahun 2023 Tahap II – Zonasi!

Berikut ini Kami Informasikan “PENGUMUMAN HASIL CALON PESERTA DIDIK BARU KELAS X, PPDB SMAN 3 SUBANG TAHAP II”

[/vc_column_text]

Disclaimer

Jika ada perbedaan data kelulusan maka data yang digunakan adalah data dari website resmi ppdb jabar https://pendaftaran.ppdb.jabarprov.go.id/wilayah_ppdb/cadisdik/KARAWANG/info-seleksi/20216952
[vc_btn title=”DOWNLOAD” style=”3d” color=”pink” align=”center” i_type=”openiconic” i_icon_openiconic=”vc-oi vc-oi-key-inv” add_icon=”true” link=”url:https://drive.google.com/file/d/1gSlxDBr0bzKLsDOr-F1jldkYDMDzsju3/view?usp=sharing|title:Download|target:_blank”]

JADWAL DAFTAR ULANG PPDB TAHAP-2 (Zonasi)

HARI SELASA - RABU, TANGGAL 11-12 JULI 2023 PUKUL 08.00 s.d. 14.00 WIB, DI KAMPUS SMAN 3 SUBANG

[vc_column_text css_animation=”flipInY”]

Para calon peserta didik baru yang dinyatakan lulus selaksi pada tahap II “WAJIB” melakukan “DAFTAR ULANG” pada tanggal yang telah disebutkan diatas dengan dengan membawa berkas persyaratan sebagai berikut (silahkan di download/unduh):

[/vc_column_text]

DOKUMEN PERSYARATAN DAFTAR ULANG DI MASUKKAN KEDALAM MAP :

[vc_progress_bar values=”[{"label":"JALUR ZONASI WARNA BIRU","value":"100","color":"bar_blue"}]” bgcolor=”black” options=”striped,animated” css_animation=”flipInX”]

INFORMASI PENTING!!!

Seluruh Peserta Didik Baru yang lolos PPDB pada tahap 1 dan 2, wajib hadir di kampus SMAN 3 Subang pada hari Sabtu, 15 Juli 2023 pukul 08.00 menggunakan pakaian seragam asal SMP/Mts masing-masing untuk mengikuti kegiatan Pra Pengenalan Lingkungan Sekolah (Pra PLS)
[/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column]
Informasi dan Pengaduan

Contact Person 62 812-2394-6580

JIka dalam waktu yang ditentukan calon peserta didik tidak mendaftar ulang, maka Kami anggap mengundurkan diri.

[/vc_column][/vc_row]