Sabtu, 27 April 2024
Sekolah Menengah Atas

ADIWIYATA SMAN 3 PASURUAN

permasalahan lingkungan yang serius.Pencemaran udara, sampah, kelangkaan air bersih, kerusakan lahan dan hutan, longsor, banjir dan kekeringan, merupakan masalah yang sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat dewasa ini.

Upaya meningkatkan mutu pendidikan tidak hanya kompetensi pendidik yang terus ditingkatkan, melainkan juga kualitas kondisi sekolahpun perlu juga ditingkatkan, sehingga terwujud lingkungan sekolah sebagai media pembelajaran yang sehat, nyaman serta membentuk siswa yang kreatif.

Green School, merupakan program yang dikembangkan di tingkat internasional. Di Indonesia, bila diterjemahkan langsung menjadi rancu dan salah pengertian, ada yang mengartikan sekolah yang dicat hijau atau hanya sebatas harus rindang/banyak pohon saja, dan selesai. Padahal sebenarnya pengertiannya tidak seenteng itu.

Green School lebih bermakna pada pembentukkan sikap anak didik dan warga sekolah terhadap lingkungan, yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari di sekolah.Hal ini diwujudkan dalam sikap dan perilaku sehari-hari, baik di sekolah, rumah atau di lingkungan tempat tinggalnya. Termasuk di dalamnya program “Greening The Curriculum”, kurikulum hijau, artinya kurikulum yang memperhatikan aspek-aspek lingkungan dalam bahasannya serta mengintegrasikan materi lingkungan ke dalam pembelajarannya, sesuai dengan topik bahasannya.

Kelak, bila mereka bekerja, diharapkan sikap tersebut dapat diterapkan dalam sikap kerja yang bijaksana dan peduli lingkungan, terutama sekitarnya dan di dukung dengan Program adiwiyata. “jadilah pejabat yang peduli lingkungan, jangan menjadi pejabat yang peduli terhadap kekayaan ”.

Dasar Pemikiran

Kehidupan manusia di dunia mempunyai kedudukan sebagai hamba Tuhan YME dan sebagai wakil Tuhan di bumi yang menerima amanat-Nya untuk mengelola kekayaan alam.

Dalam hal ini Adiwiyata atau Green School ialah salah satu program kementrian negara lingkungan hidup yang bertujuan untuk mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dalam pelestarian lingkungan hidup.

Pengertian Adiwiyata

Menurut peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Adiwiyata mengatakan bahwa sekolah adiwiyata adalah sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan dan program adiwiyata ialah program untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan.

Adiwiyata memiliki pengertian atau makna sebagai salah satu tempat yang baik dan juga ideal yang diperoleh segala ilmu pengetahuan dan beragai norma serta etika yang menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup kita untuk menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan.

Fungsi Adiwiyata

Fungsi program adiwiyata ialah agar seluruh pelajar ikut terlibat dalam segala aktivitas persekolahan demi menuju lingkungan yang sehat serta mampu menghindari dampak lingkungan yang negatif.

Tujuan Adiwiyata

Tujuan sekolah Adiwiyata yang secara umum menerangkan untuk mewujudkan masyarakat sekolah yang peduli dan juga berbudaya dalam lingkungan dengan, menciptakan kondisi yang lebih baik bagi sekolah untuk menjadi wadah pembelajaran dan juga penyadaran segenap warga sekolah diantaranya murid, guru, orang tua/wali murid dan lingkungan masyarakat demi terciptanya upaya pelestarian lingkungan hidup.

Warga sekolah turut bertanggung jawab dalam mengupayakan penyelamatan lingkungan hidup dan pembangunan yang berkelanjutan. Mendorong dan membantu sekolah untuk turut serta dalam melaksanakan upaya pemerintah demi melestarikan lingkungan hidup dalam pembangunan yang berkelanjutan yang berwawasan lingkungan demi hadirnya kepentingan generasi yang akan datang.

Tujuan Program Adiwiyata

Menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah, sehingga di kemudian hari warga sekolah tersebut dapat turut bertanggung jawab dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan.

Kegiatan utama diarahkan pada terwujudnya kelembagaan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan bagi sekolah dasar dan menengah di Indonesia. Disamping pengembangan norma-norma dasar yang antara lain: kebersamaan, keterbukaan, kesetaraan, kejujuran, keadilan, dan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan sumber daya alam. Serta penerapan prinsip dasar yaitu: partisipatif, dimana komunitas sekolah terlibat dalam manajemen sekolah yang meliputi keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sesuai tanggung jawab dan peran; serta berkelanjutan, dimana seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana dan terus menerus secara komperensif.

ADIWIYATA DI SMA NEGERI 3 PASURUAN

PROGRAM KEGIATAN SEKOLAH SMAN 3 PASURUAN YANG BERKAITAN DENGAN ADIWIYATA
  1. JUMPA SMArT BLINK
  2. EXTRA KPLH
  3. RPP ADIWIYATA

 

ADIWIYATA KOTA PASURUAN

 

ADIWIYATA KOTA PASURUAN

 

ADIWIYATA NASIONAL