Sabtu, 27 April 2024
Perguruan Tinggi

Menyudahi Disonansi Pengobatan

Menyudahi Disonansi Pengobatan

Oleh: Perigrinus H Sebong, Pegiat Kesehatan DTPK; Dosen FK Unika Soegijapranata Semarang

Disonansi yang menyebabkan kerenggangan dan ketegangan antara perawatan medis dan tradisional harus kita sudahi. Peran dukun atau praktisi pengobatan tradisional sebaliknya jadi bagian solusi pemenuhan kesehatan dasar.
Ilustrasi

Catatan Iptek Kompas (7/09/2022) berjudul ”Dukun dan Sistem Kesehatan Kita” menarik untuk dikupas lebih dalam. Menurut penulis, catatan ini memberikan penegasan bahwa Indonesia tetap menjadi hotspot dalam hal pertumbuhan pengobatan tradisional dunia.

Meskipun selama bertahun-tahun pengobatan tradisional mendapat perhatian terbatas dalam sistem kesehatan kita, minat kepada seni penyembuhan kuno ini dapat memberikan kontribusi signifikan untuk akses perawatan kesehatan yang lebih baik. Lantas, seperti apa kontribusi yang bisa diberikan dalam semangat transformasi sistem kesehatan kita?

 

Pro kontra

Pertumbuhan praktik penyehatan dan pengobatan tradisional di Indonesia tidak terlepas dari kekayaan tanaman berkhasiat atau tanaman herbal. Tahun 2021, Kompas melansir, ada lebih dari 11.000 jenis tanaman obat digunakan oleh berbagai aliran praktisi penyehat atau pengobatan tradisional di Indonesia.

Umumnya, warisan tanaman obat dan ramuan untuk penyakit dan kesehatan banyak ditemukan di daerah pedesaan atau di suatu wilayah kesukuan. Tetapi, kemudian tanaman herbal sering kali merupakan satu-satunya alternatif perawatan kesehatan yang mudah didapat oleh penduduk terpencil terutama di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK).

Tengganai Besemen menunjukkan salah satu tanaman obat kepada anak-anaknya di Taman Nasional Bukit Duabelas, Sarolangun, Jambi, Sabtu (2/7/2022).
Tengganai Besemen menunjukkan salah satu tanaman obat kepada anak-anaknya di Taman Nasional Bukit Duabelas, Sarolangun, Jambi, Sabtu (2/7/2022).

Terlepas sudah adanya regulasi pemerintah tentang pengobatan tradisional, menurut penulis, ada hal yang lebih krusial yang harus kita cermati.

Pertama, saat ini pengobatan tradisional tidak kalah atraktif dengan pengobatan modern atau medis. Pelayanan prima atau service of excellence yang disuguhkan oleh pengobatan tradisional cukup kompetitif dibandingkan dengan pelayanan kesehatan yang disediakan pemerintah.

Penyehat tradisional biasanya buka praktik 24 jam dengan rata-rata waktu konsultasi sekitar 60 menit per kunjungan. Untuk tarif pelayanan atau jasa, mereka sangat fleksibel. Meskipun tetap membayar, masih ada juga yang gratis bahkan bisa ditukar dengan hasil pertanian dan hewan misalnya beras, sayur-sayuran, dan ayam.

Selain itu, jenis keluhan yang ditangani juga bervariasi, mulai dari yang akut hingga kronis. Dari data Indonesia Family Life Survey-5, para penyehat tradisional mengaku sering menangani keluhan, seperti diare, sakit kepala, nyeri saat hamil, rematik, insomnia, stres, persalinan, kemandulan, tekanan darah tinggi, epilepsi, penyakit kulit, impotensi, diabetes, dan ortopedi. Ironisnya, meski sebagian besar mereka menggunakan herbal, ada juga yang ”berani” memberikan obat medis, seperti analgesik, pil KB, antipiretik, dan antibiotik (Peltzer dkk, 2019).

Kedua, di Indonesia pertumbuhan pengobatan tradisional lebih statis karena sangat erat dengan wilayah dan kesukuan tertentu. Sifatnya yang statis menyebabkan pengobatan tradisional mengakar kuat dalam praktik health seeking behaviour masyarakat Indonesia sehingga selalu menjadikannya pilihan utama. Praktik ini masih menjadi pemandangan biasa di DTPK.

Animo penggunaan obat tradisional dan alternatif selalu tinggi karena adanya penerimaan secara budaya, kemanjuran yang dirasakan, keterjangkauan, dan kenyamanan psikologis. Sebagai contoh di awal pandemi, banyak masyarakat di Indonesia bagian timur yang malah mencari informasi tentang Covid-19 ke dukun atau praktisi pengobatan tradisional di sekitar mereka (Tran dkk, 2020).

Selain itu, beberapa pengobatan tradisional di Indonesia saat ini juga merupakan perpaduan metode pengobatan yang datang dari negara lain yang berasimilasi dengan budaya. Ini kemudian menjadi kemistri kuat yang membuat masyarakat Indonesia akrab dengan pengobatan tradisional.

Bahkan, seni penyembuhan kuno ini sudah berlangsung berabad-abad pada suku yang mendiami wilayah tertentu, seperti yang dilakukan oleh Suku Tetun di NTT. Mereka memanfaatkan daun pepaya yang banyak tumbuh di Pulau Timor sebagai etnomedisin pengobatan malaria. Praktik ini sudah berlangsung sejak masuknya misionaris Belanda ke Pulau Timor tahun 1800-an (Taek dkk, 2019).

https://dmm0a91a1r04e.cloudfront.net/pUgQOm8xyl2CvCLSsdQJVgJ3lng=/1024x2459/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2020/08/11/20200811-TCJ-Definisi-Pengobatan-Herbal-mumed_1597146468_jpg.jpg

Ketiga, dukun atau praktisi pengobatan tradisional masih dianggap seperti ”musuh”. Bahkan, sebutan dukun mengarah kepada aura yang agak negatif karena dianggap tidak mampu memberikan pembuktian pengobatannya.

Padahal, banyak sekali masyarakat di DTPK yang sangat tertolong oleh dukun ketika mereka sakit ataupun mengalami stigma karena penyakit. Di Aceh, misalnya, praktisi pengobatan tradisional banyak membantu menangani penderita lepra yang sering mendapat stigma, tetapi kehadiran mereka malah seperti tidak dihargai (Alamsyah dkk, 2018).

Penulis sejujurnya keberatan apabila menemukan ada semacam bias informasi tentang dukun. Memang benar, istilah dukun dalam berbagai literatur berbeda dengan deskripsi biomedis yang banyak disematkan kepada tenaga kesehatan.

Dukun memang tidak memiliki standar kompetensi dan tidak bisa membuktikan efek terapeutik herbal, ramuan, atau mantranya. Tetapi, pendekatan holistik budaya untuk melayani sebenarnya bisa diadopsi dalam sistem perawatan kesehatan terutama oleh tenaga kesehatan di pelayanan tingkat primer atau dasar.

Paradigma kesehatan saat ini semakin berkembang sehingga butuh cara pandang yang lebih lebar dan terukur tentang sehat sakit. Ada banyak faktor yang membuat seseorang menjadi sehat atau sakit, termasuk faktor nonbiomedis, seperti budaya, kepercayaan, dan norma sosial.

Namun, basis budaya dan sistem kepercayaan yang mewarnai pemahaman masyarakat tentang kesehatan sering kali terabaikan. Padahal, seni untuk terapi, diagnosis, interpretatif etiologi sakit dan penyakit oleh dukun bisa memperkaya referensi inovasi pelayanan kesehatan untuk menjangkau mereka yang sulit atau belum dijangkau.

Ekstraksi tanaman asli Indonesia, seperti jahe, mahkota dewa, daun legundi, dan daun saga yang diteliti, dikembangkan, dan diproduksi sebagai bahan baku obat herbal di laboratorium riset Dexa Laboratories of Biomolecular Science milik PT Dexa Medica di kawasan industri Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (27/1).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Ekstraksi tanaman asli Indonesia, seperti jahe, mahkota dewa, daun legundi, dan daun saga yang diteliti, dikembangkan, dan diproduksi sebagai bahan baku obat herbal di laboratorium riset Dexa Laboratories of Biomolecular Science milik PT Dexa Medica di kawasan industri Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (27/1).

 

Disonansi ke toleransi

Di tengah aura transformasi sistem kesehatan, dampak kebijakan-kebijakan baru kepada praktik pengobatan tradisional sangat perlu diantisipasi. Sebab, kebijakan yang mengatur pengobatan tradisional sebagai misi perlindungan pribumi dan mewarisi kekayaan tradisi kita bisa saja menimbulkan potensi masalah.

Munculnya oknum berkedok dukun yang berpura-pura menjadi praktisi pengobatan tradisional sudah banyak dilaporkan adalah contoh nyata saat ini. Mereka tidak hanya membuat gaduh jagat maya, tetapi juga banyak memakan korban bahkan mengancam keselamatan pasiennya.

Hal tersebut seperti yang diulas Wahyudi (Kompas, 7/9/2022). Menurutnya, belum optimalnya pembinaan dan pengawasan pelayanan kesehatan tradisional itu membuat banyak masyarakat menjadi korban.

Meski demikian, menurut penulis, terminologi pendekatan pembinaan dan pengawasan terkesan bersifat formalitas, satu arah, dan terjadi ketidakseimbangan peran. Seharusnya, disonansi yang menyebabkan kerenggangan dan ketegangan antara perawatan medis dan tradisional harus kita sudahi.

Peran dukun atau praktisi pengobatan tradisional jangan dijadikan masalah, tetapi sebaliknya menjadi bagian dari solusi pemenuhan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat terutama di DTPK. Masalah kekurangan tenaga kesehatan, keluhan kualitas perawatan kesehatan, dan ketidakpercayaan kepada tenaga kesehatan yang sudah persisten membuka mata kita pada sinergi ekosistem pelayanan kesehatan yang lebih besar termasuk pengobatan tradisional di dalamnya.

Oleh karena itu, sistem kesehatan ke depan harus menjadi kohabitasi, tempat di mana sains dan informasi medis serta perspektif budaya diselaraskan untuk perbaikan dan inovasi dalam proses perawatan kesehatan untuk kesehatan masyarakat di seluruh pelosok negeri.

Perigrinus H Sebong

PEREGRINUS H SEBONG

#https://www.kompas.id/baca/opini/2022/09/17/menyudahi-disonansi-pengobatan