Sabtu, 18 Mei 2024
Perguruan Tinggi

Muhammadiyah Siap Kawal Pemilu dan RUU Kontroversial

Muhammadiyah Siap Kawal Pemilu dan RUU Kontroversial

Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Hukum dan HAM (MHH) siap mengawal proses Pemilu dan berbagai RUU kontroversial. Hal ini disampaikan oleh Dewan Pakar MHH PP Muhammadiyah, Dr. Septa Candra, MH., berkaitan dengan Regional Meeting se-Sumatera dan Kalbar yang dilaksanakan di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Rabu hingga Kamis (05-06/07/2023).

“Muhammadiyah akan mengawal proses Pemilu agar tercipta sistem politik demokratis dan berkeadaban sesuai dengan cita-cita luhur bangsa dan negara,” ungkap Septa saat dimintai keterangan pada Kamis (06/07/2023).

Wakil Rektor IV Universitas Muhammadiyah Jakarta ini menjelaskan bahwa Muhammadiyah akan senantiasa mengembangkan sikap positif dalam memandang perjuangan politik dan menjalankan fungsi kritik sesuai prinsip amar ma’ruf nahi munkar dalam dakwah. Menurutnya, hal ini dilakukan baik terhadap penyelenggaraan pemilu maupun dalam mengawal berbagai RUU kontroversial yang berdampak pada hajat hidup orang banyak.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua PP Muhammadiyah Dr. Busyro Muqoddas menyebut persoalan kebangsaan akhir-akhir ini diselimuti oleh kegelapan, salah satunya RUU Kesehatan. Menurutnya apabila etika publik dan politik berbasis kejujuran, nilai-nilai agama dan Pancasila diterapkan dengan baik dan benar maka tidak akan pernah ada RUU Kesehatan yang bermasalah dan disoroti.

“Kalau RUU kesehatan tetap dipaksakan untuk disahkan, berarti pemerintah dan DPR akan mengulangi kembali sikap politik yang mereka lakukan pada RUU Cipta Kerja, RUU revisi KPK, RUU revisi Mahkamah Konstitusi dan sebagainya. Tentunya ini sangat disayangkan,” tambahnya.

Dr. Busyro Muqoddas mengutip 3 ayat dalam Al qur’an, yakni Surat Ibrahim ayat 24, 25 dan 26 yang menjadi inspirasi Muhammadiyah selama ini dalam melakukan dakwah, termasuk manajemen Amal Usaha Muhammadiyah. Ia menjelaskan bahwa ayat-ayat tersebut memberikan pandangan-pandangan yang menginspirasi metode dan perspektif berfikir burhani, bayani dan irfani.

Oleh karena itu, kata Busyro, tiga ayat di atas sesungguhnya bisa mengandung makna yang selaras dengan jiwa Pancasila dan empat paragraf pembukaan UUD 45. “Bila nilai-nilai itu diterapkan oleh para pengelola negara, maka tidak ada gambaran masyarakat kita yang timpang dan penuh ketidakadilan,” tegasnya.

Sementara itu Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Dr. Trisno Rahardjo, SH., M.Hum., menyampaikan bahwa Regional Meeting Se-Sumatera merupakan agenda pertemuan pertama yang dijadwalkan oleh MHH PP Muhammadiyah.

“Jika meminjam istilah Pak Busyro, Regional Meeting MHH ini adalah kegiatan untuk ‘belanja masalah’, bukan mencari masalah. Artinya kegiatan ini bertujuan untuk mendiskusikan dan mengkaji persoalan-persoalan hukum di daerah, khususnya di Sumatera, dan yang terhubung dengan persoalan-persoalan hukum nasional,” sebutnya.

Regional Meeting MHH PP Muhammadiyah Se-Sumatera dan Kalbar di UMSU, Rabu (05/07/2023).

Pada acara pembukaan kegiatan yang dilaksanakan di Auditorium Kampus Utama UMSU, Jalan Kapten Muktar Basri Medan, Rabu (05/07/2023), hadir Wakil Ketua I Dr. Manager Nasution MH MA, sejumlah Dewan Pakar yaitu Dr. Bambang Widjojanto, SH. MSc., Feri Amsari, SH., MH., LLM., Dr. Septa Candra, SH., MH., serta Ketua dan Sekretaris MHH PWM se Sumatera dan Kalimantan Barat.

Kegiatan ini turut menghadirkan Ketua PWM Sumut, Ketua PWA Sumut, Rektor UMSU Prof Dr Agussani MAP, Wakil Rektor II Prof Dr Akrim MPd, WR III Dr Rudianto MSi, Direktur Bank Sumut Babay Parid Wazdi, jajaran dekanat UMSU dan ratusan mahasiswa Fakultas Hukum UMSU.

Editor : Tria Patrianti