Kamis, 16 Mei 2024
Sekolah Menengah Atas

Gubernur Jatim Putuskan Perpanjang Masa Belajar Siswa di Rumah

Gubernur Jatim Putuskan Perpanjang Masa Belajar Siswa di Rumah

Seiring dengan terus bertambahnya jumlah kasus positif COVID19 di Jawa Timur, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa memutuskan untuk memperpanjang masa belajar di rumah untuk siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) secara daring.

Dikutip dari Antara, proses belajar di rumah secara daring ini akan dilaksanakan mulai Selasa 2 Juni 2020 sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

 “SMA dan SMK, masuk 2 Juni 2020, itu pembelajaran di rumah. Mereka belajar di rumah, sampai ada penjelasan berikutnya,” kata Khofifah.

Dasar hukum dari proses pembelajaran secara daring ini adalaha Surat Edaran Gubernur Jawa Timur tertanggal 19 April 2020.

Sebagai catatan, hingga berita ini diterbitkan terdapat 4.857 orang yang positif terpapar COVID-19. Sebanyak 609 orang dinyatakan sembuh, sementara 396 orang meninggal dunia, dan sisanya masih dalam perawatan.

Menindak lanjuti keputusan Gubernur Jawa Timur tersebut, SMA Negeri 2 Lumajang telah membangun sistem pembelajaran secara daring.

“Meskipun membangun system pembelajaran online itu relatif sulit dan membutuhkan biaya besar, ya karena sudah menjadi kebutuhan untuk kelancaran proses belajar mengajar ditengan pandemi COVID-19, kami bikin” tutur Sutrisno, Waka kurikulum SMA Negeri 2 Lumajang.