Kamis, 16 Mei 2024
Sekolah Menengah Atas

Ketentuan Daftar Ulang

KETENTUAN DAFTAR ULANG CALON PERSERTA DIDIK BARU SMA NEGERI 15 PALEMBANG TAHUN PELAJARAN 2021 / 2022

Bagi Yang Lulus Jalur Zonasi, bersama orang tua / wali melapor ( Daftar Ulang ) ke SMA Negeri 15 Palembang tanggal 15 Juni s.d 16 Juni 2021 Pukul 07.30 s.d 14.00 WIB, dengan membawa persyaratan :

  1. Bukti Cetak Kelulusan
  2. Data Pribadi Perserta Didik Baru ( Blangko disediakan oleh sekolah ).
  3. Surat Pernyataan Calon Perserta Didik Baru ( Blangko disediakan          sekolah )  bermaterai Rp. 10.000
  4. Surat Pernyataan Orang Tua / Wali ( Blangko disediakan oleh sekolah ).
  5. Formulir Peserta Didik (Dapodik)/ ( Blangko disediakan oleh sekolah )
  6. Mengisi Blangko Penjurusan (disiapkan oleh sekolah)
  7. Surat Persetujuan Tata Tertib bermaterai Rp. 10.000 ( Blangko disediakan oleh sekolah )
  8. Foto copy Raport semester 1, 2, 3, 4, 5 dan 6 dilegalisir sekolah.
  9. Pas foto warna ukuran 2 x 3 = 4 lembar dan 3 x 4 = 4 lembar.
  10. Fotocopy Ijazah yang dilegalisir.
  11. Fotocopy Kartu Keluarga.
  12. Fotocopy Akte Kelahiran.
  13. Bukti Cetak NISN
  14. Map

Laki – Laki :

  1. Stop map kertas kambing warna kuning sebanyak = 1 buah
  2. Stop map plastik file warna kuning sebanyak = 1 buah

Perempuan :

  1. Stop map kertas kambing warna merah sebanyak = 1 buah
  2. Stop map plastik file warna merah sebanyak = 1 buah

Catatan :

  • Seluruh persyaratan dibuat 3 rangkap
  • Apabila tidak Daftar Ulang seperti ketentuan diatas, Maka akan dicoret dan dianggap mengundurkan diri.

 

Bagi Yang Lulus Jalur Tes Mandiri, bersama orang tua / wali melapor ( Daftar        Ulang ) ke SMA Negeri 15 Palembang tanggal 30 Juni s.d 02 Juni 2021 Pukul 07.30 s.d 14.00 WIB, dengan membawa persyaratan :

  1. Bukti Cetak Kelulusan
  2. Data Pribadi Perserta Didik Baru ( Blangko disediakan oleh sekolah ).
  3. Surat Pernyataan Calon Perserta Didik Baru ( Blangko disediakan          sekolah )  bermaterai Rp. 10.000
  4. Surat Pernyataan Orang Tua / Wali ( Blangko disediakan oleh sekolah ).
  5. Formulir Peserta Didik (Dapodik)/ ( Blangko disediakan oleh sekolah )
  6. Mengisi Blangko Penjurusan (disiapkan oleh sekolah)
  7. Surat Persetujuan Tata Tertib bermaterai Rp. 10.000 ( Blangko disediakan oleh sekolah )
  8. Foto copy Raport semester 1, 2, 3, 4, 5 dan 6 dilegalisir sekolah.
  9. Pas foto warna ukuran 2 x 3 = 4 lembar dan 3 x 4 = 4 lembar.
  10. Fotocopy Ijazah yang dilegalisir.
  11. Fotocopy Kartu Keluarga.
  12. Fotocopy Akte Kelahiran.
  13. Bukti Cetak NISN
  14. Map

Laki – Laki :

  1. Stop map kertas kambing warna kuning sebanyak = 1 buah
  2. Stop map plastik file warna kuning sebanyak = 1 buah

Perempuan :

  1. Stop map kertas kambing warna merah sebanyak = 1 buah
  2. Stop map plastik file warna merah sebanyak = 1 buah
Catatan :
  • Seluruh persyaratan dibuat 3 rangkap
  • Apabila tidak Daftar Ulang seperti ketentuan diatas, Maka akan dicoret dan dianggap mengundurkan diri.