KETENTUAN DAFTAR ULANG CALON PERSERTA DIDIK BARU SMA NEGERI 15 PALEMBANG TAHUN PELAJARAN 2021 / 2022
Bagi Yang Lulus Jalur Zonasi, bersama orang tua / wali melapor ( Daftar Ulang ) ke SMA Negeri 15 Palembang tanggal 15 Juni s.d 16 Juni 2021 Pukul 07.30 s.d 14.00 WIB, dengan membawa persyaratan :
- Bukti Cetak Kelulusan
- Data Pribadi Perserta Didik Baru ( Blangko disediakan oleh sekolah ).
- Surat Pernyataan Calon Perserta Didik Baru ( Blangko disediakan sekolah ) bermaterai Rp. 10.000
- Surat Pernyataan Orang Tua / Wali ( Blangko disediakan oleh sekolah ).
- Formulir Peserta Didik (Dapodik)/ ( Blangko disediakan oleh sekolah )
- Mengisi Blangko Penjurusan (disiapkan oleh sekolah)
- Surat Persetujuan Tata Tertib bermaterai Rp. 10.000 ( Blangko disediakan oleh sekolah )
- Foto copy Raport semester 1, 2, 3, 4, 5 dan 6 dilegalisir sekolah.
- Pas foto warna ukuran 2 x 3 = 4 lembar dan 3 x 4 = 4 lembar.
- Fotocopy Ijazah yang dilegalisir.
- Fotocopy Kartu Keluarga.
- Fotocopy Akte Kelahiran.
- Bukti Cetak NISN
- Map
Laki – Laki :
- Stop map kertas kambing warna kuning sebanyak = 1 buah
- Stop map plastik file warna kuning sebanyak = 1 buah
Perempuan :
- Stop map kertas kambing warna merah sebanyak = 1 buah
- Stop map plastik file warna merah sebanyak = 1 buah
Catatan :
- Seluruh persyaratan dibuat 3 rangkap
- Apabila tidak Daftar Ulang seperti ketentuan diatas, Maka akan dicoret dan dianggap mengundurkan diri.
Bagi Yang Lulus Jalur Tes Mandiri, bersama orang tua / wali melapor ( Daftar Ulang ) ke SMA Negeri 15 Palembang tanggal 30 Juni s.d 02 Juni 2021 Pukul 07.30 s.d 14.00 WIB, dengan membawa persyaratan :
- Bukti Cetak Kelulusan
- Data Pribadi Perserta Didik Baru ( Blangko disediakan oleh sekolah ).
- Surat Pernyataan Calon Perserta Didik Baru ( Blangko disediakan sekolah ) bermaterai Rp. 10.000
- Surat Pernyataan Orang Tua / Wali ( Blangko disediakan oleh sekolah ).
- Formulir Peserta Didik (Dapodik)/ ( Blangko disediakan oleh sekolah )
- Mengisi Blangko Penjurusan (disiapkan oleh sekolah)
- Surat Persetujuan Tata Tertib bermaterai Rp. 10.000 ( Blangko disediakan oleh sekolah )
- Foto copy Raport semester 1, 2, 3, 4, 5 dan 6 dilegalisir sekolah.
- Pas foto warna ukuran 2 x 3 = 4 lembar dan 3 x 4 = 4 lembar.
- Fotocopy Ijazah yang dilegalisir.
- Fotocopy Kartu Keluarga.
- Fotocopy Akte Kelahiran.
- Bukti Cetak NISN
- Map
Laki – Laki :
- Stop map kertas kambing warna kuning sebanyak = 1 buah
- Stop map plastik file warna kuning sebanyak = 1 buah
Perempuan :
- Stop map kertas kambing warna merah sebanyak = 1 buah
- Stop map plastik file warna merah sebanyak = 1 buah
- Seluruh persyaratan dibuat 3 rangkap
- Apabila tidak Daftar Ulang seperti ketentuan diatas, Maka akan dicoret dan dianggap mengundurkan diri.