Sabtu, 04 Mei 2024
Perguruan Tinggi

Penandatanganan Kerjasama STIE Nganjuk dan PMI Kabupaten Nganjuk, Wujud Sinergi Positif Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Penandatanganan Kerjasama STIE Nganjuk dan PMI Kabupaten Nganjuk, Wujud Sinergi Positif Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) antara Stie NGANJUK dan PMI Kabupaten Nganjuk pada tanggal 16 Juni 2023. Ini adalah sebuah langkah penting dalam memperkuat kerjasama antara kedua institusi untuk mendukung dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nganjuk.

Dengan penandatanganan MOU ini, Stie NGANJUK dan PMI Kabupaten Nganjuk berkomitmen untuk bekerja sama dalam berbagai bidang, termasuk pemberdayaan masyarakat, pendidikan, kesehatan, dan penanggulangan bencana. Melalui kolaborasi ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang positif.

Dalam kegiatan ini, STIE Nganjuk dihadiri oleh Wakil Ketua I, Ir. Muhammad Bawono, M.Si. dan Wakil Ketua III, Dyan Arintowati, S.E., M.M., sedangkan pihak PMI diwakili oleh Bapak Toto Nuswantoro selaku Wakil Ketua PMI Kabupaten Nganjuk yang didampingi oleh Sekretaris dan Bendahara. Beberapa pihak yang terlibat dalam kerjasama ini diantaranya adalah STT Pomosda dan Akbid Wiyata Mitra Husada Kertosono.

STIE NGANJUK sebagai institusi pendidikan akan memberikan dukungan dalam bentuk pengetahuan, sumber daya manusia, dan kemampuan akademik untuk mendukung program-program PMI Kabupaten Nganjuk. Sementara itu, PMI Kabupaten Nganjuk akan memberikan akses dan kesempatan bagi mahasiswa dan tenaga pendidik Stie NGANJUK untuk berpartisipasi dalam kegiatan sosial dan bantuan kemanusiaan yang dilaksanakan oleh PMI.

Tujuan nota kesepahaman ini adalah untuk meningkatkan hubungan kerjasama antara kedua pihak dalam pelaksanaan pembinaan dan pengembangan kegiatan kepalangmerahan serta kegiatan donor darah sukarela. Ruang lingkup perjanjian kerjasama meliputi pembinaan dan pengembangan Korp Sukarela PMI dan kegiatan donor darah sukarela yang dilaksanakan di lingkungan STIE Nganjuk. Tugas dan tanggung jawab para pihak terkait pelaksanaan kegiatan tersebut juga dijelaskan. Pelaksanaan Nota Kesepahaman ini melibatkan koordinasi, silaturahmi, pemantauan, dan evaluasi secara periodik. Biaya yang timbul akan dibebankan pada anggaran masing-masing pihak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Nota Kesepahaman berlaku selama 3 tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

Dengan adanya MOU ini, diharapkan akan terjadi pertukaran pengetahuan dan pengalaman antara Stie NGANJUK dan PMI Kabupaten Nganjuk. Hal ini akan memberikan manfaat yang besar bagi kedua belah pihak, serta masyarakat Kabupaten Nganjuk secara keseluruhan. Selain itu, kolaborasi ini juga dapat menjadi contoh bagi lembaga pendidikan dan organisasi kemanusiaan lainnya untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan.