Minggu, 19 Mei 2024
Pondok Pesantren

Fathul Kutub Bekali Santri untuk Hadapi Permasalahan Kontemporer

Fathul Kutub Bekali Santri untuk Hadapi Permasalahan Kontemporer

DARUSSALAM- Di era yang semakin modern, umat Islam membutuhkan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan hukum-hukum syari’at. Banyaknya perubahan dibawa oleh perkembangan zaman menimbulkan permasalahan baru yang belum akrab di kalangan masyarakat awam.

Untuk itu, Kulliyyatu-l-Muallimin Al-Islamiyyah (KMI) menggelar kegiatan bedah buku tahunan atau lebih dikenal dengan Fathul Kutub. Agenda tersebut wajib diikuti oleh seluruh siswa KMI yang tengah duduk di bangku kelas 5. Tidak sendiri, para santri juga akan dibimbing langsung oleh para bapak guru KMI yang mengawasi berjalannya kegiatan tersebut.

BPPM dipenuhi dengan siswa kelas 5 KMI pada acara Fathul Kutub.

Fathul Kutub untuk siswa kelas 5 KMI berlangsung selama kurang lebih 6 hari, mulai dari Sabtu (28/10) sampai dengan hari Kamis (2/11). Selama 6 hari itu pula para peserta Fathul Kutub akan beramai-ramai memadati Balai Pertemuan Pondok Modern (BPPM) setiap pagi dan malam hari.

Bapak guru pembimbing yang membimbing dan mengawasi lancarnya agenda Fathul Kutub.

Dalam kegiatan tersebut, para siswa akan dihadapkan dengan beberapa permasalahan yang umumnya sering terjadi di masyarakat, mulai dari permasalahan Fiqh Syari’ah, Tauhid, sampai dengan penafsiran dari ayat-ayat Al-Qur’an. Nantinya, mereka akan membedah kitab-kitab yang membahas permasalahan tersebut untuk dicari kesimpulannya.

Selain itu, mereka tidak sekedar membaca kitab saja, namun juga menyampaikan hasil pemahaman dari kitab yang telah mereka perdalami. Siswa lain juga berhak menanyakan hal yang kurang dipahami, serta mendiskusikan pendapat yang menurut mereka kurang tepat. Asalkan, pendapat mereka disertai dengan bukti atau dalil yang otentik.

Antusias siswa kelas 5 yang ikut serta dalam kegiatan Fathul Kutub.

Dengan diadakan kegiatan semacam Fathul Kutub ini, para santri khususnya yang akan segera menjadi alumni diharapkan punya bekal yang cukup serta wawasan yang mumpuni agar mampu menjawab pertanyaan dari masyarakat yang membuthkan penjelasan dan pengetahuan tentang hukum-hukum syair’at Islam kontemporer yang sering dijumpai belakangan waktu. 

(Berita: Mahadi, Foto: Ibad, Review: Riza Ashari).

Related Articles:

Fathul Kutub-Membaca, Memahami, dan Menjelaskan pembahasan dari Kutubu-t-Turats

Fathu-l-Kutub Usai, Siswi Kelas 5 Lanjutkan Agenda Selanjutnya

Fathu-l-Kutub, Perdalam Khizanah Keilmuwan Siswi