Sabtu, 04 Mei 2024
Perguruan Tinggi

Pengetahuan Tentang Status Gunung Api Perlu Ditingkatkan di Masyarakat

Pengetahuan Tentang Status Gunung Api Perlu Ditingkatkan di Masyarakat

[Kanal Media Unpad] Guru Besar Fakultas Teknik Geologi Universitas Padjadjaran Prof. Nana Sulaksana memberi imbauan kepada masyarakat untuk mengenali status gunung api yang dikeluarkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Prof. Nana mengatakan, status gunung api tersebut merupakan hasil pemantauan yang komprehensif dari para ahli vulkanologi, sehingga memiliki tingkat akurasi yang baik. Pemahaman status gunung api tersebut penting dilakukan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di sekitar lereng gunung api.

“Masyarakat sudah tahu statusnya, masyarakat sudah tahu tentang di mana dia tinggal, masyarakat harus paham ini dan yang penting harus mematuhi instruksi dari Badan Penanggulangan Bencana nasional maupun daerah,” ujar Prof. Nana dalam Bincang Santai FTG bertema “Mengenal Status Gunung Api di Indonesia” yang disiarkan secara daring di Kanal Youtube FTG Unpad beberapa waktu lalu.

Dalam pemaparannya, Prof. Nana menjelaskan gunung api aktif di Indonesia diklasifikasikan menjadi tiga tipe yang sesuai dengan prioritas pemantauannya. Gunung api tipe A adalah gunung api yang mengalami letusan sejak tahun 1600 dan gunung api tipe B adalah gunung api yang sejak tahun 1600 belum mengalami erupsi magmatik lagi, tetapi masih memperlihatkan gejala aktivitas seperti solfatara.

Sedangkan gunung api tipe C adalah gunung api yang dalam sejarah erupsinya tidak diketahui, tetapi masih terdapat tanda-tanda aktivitas masa lampau berupa lapangan solfatara dan atau fumarola pada tingkat lemah.

“Ini didasari oleh catatan sejarah manusia tentang historis gunung api, histori apakah gunung api ini pernah meletus atau tidak. Dari catatan yang ada ini sebenarnya diperuntukkan untuk prioritas pemantauan gunung api, tipe mana yang harus diprioritaskan untuk dipantau,” ujar Prof. Nana.

Selanjutnya Prof. Nana menjelaskan, berdasarkan pemantauan yang dilakukan tersebut gunung api diklasifikasikan lagi menjadi empat status yang perlu diketahui oleh masyarakat, yaitu status normal, siaga, waspada, dan awas.

Gunung api dengan status normal adalah gunung yang tidak memperlihatkan peningkatan aktivitas yang dapat mengancam. Pada status normal gunung api menjadi sangat bersahabat dan keindahannya dapat dinikmati oleh semua orang, baik dilihat secara langsung dengan mata atau dengan menggunakan alat.

Gunung api dengan status waspada sudah mulai terekam gejala peningkatan aktivitas. Pada beberapa gunung api dapat terjadi erupsi yang hanya menimbulkan ancaman bahaya di sekitar pusat erupsi saja dan tidak menimbulkan keresahan pada masyarakat.

“Yang biasanya tidak keluar asap, ada asap walaupun warnanya masih putih. Artinya ada uap yang keluar dari situ. Kalau warna asapnya berubah pasti statusnya berubah,” jelas Prof. Nana.

Status siaga pada gunung api menunjukkan adanya peningkatan aktivitas gunung api yang semakin nyata. Aktivitas tersebut dapat berupa erupsi yang mengancam daerah sekitar erupsi, tetapi tidak mengancam pemukiman di sekitar gunung api.

Berikutnya adalah gunung api dengan status awas yang peningkatan aktivitas erupsinya dapat mengancam pemukiman di sekitar gunung api dan sudah membahayakan bagi masyarakat sekitar.

“Sudah kelihatan asapnya mulai keluar dan sudah mulai jatuh sehingga sudah membahayakan,” ujar Prof. Nana. (art)*