Kamis, 02 Mei 2024
Perguruan Tinggi

Koordinasi Tindak Lanjut Kerja Sama antara ULM dengan KLHK

Koordinasi Tindak Lanjut Kerja Sama antara ULM dengan KLHK

Banjarbaru – Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan kunjungan ke Universitas Lambung Mangkurat (ULM) pada Rabu (27/3/2024) bertempat di Laboratorium Terpadu ULM Banjarbaru. Kedatangan tim KLHK disambut oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik Dr. dr. Iwan Aflanie, M.Kes., Sp.F., S.H, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Dr. Muhamad Rusmin Nuryadin, SE., M.Si, serta Dekan Fakultas Kehutanan ULM Prof. Dr. H. Kissinger, S. Hut, M.Si., IPU. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi serta tindak lanjut kerjasama antara Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Universitas Lambung Mangkurat.

Dr. Iwan Aflanie, dr. M.Kes., Sp.F., S.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kunjungan dari KLHK merupakan momen yang penting sebagai wujud komitmen terhadap MoU yang telah ditandatangani. Melalui kegiatan ini, Dr. Iwan menyampaikan hambatan-hambatan yang sering dihadapi ULM sebagai perguruan tinggi, terlebih dalam hal tindaklanjut MoU. Melalui kegiatan sharing dan diskusi ini diharapkan kerjasama yang dilakukan dapat segera diimplementasikan dengan baik, tidak hanya terbatas pada aspek-aspek normatif dan bersifat supervisial.“Kunjungan dari kawan-kawan KLHK ini juga sangat penting untuk menunjang dan mensukseskan Tri Dharma Perguruan Tinggi ULM yaitu Pendidikan, Penilitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat,” ucap beliau.

Sebelumnya, ULM dan KLHK telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada 20 Februari 2024 dengan tujuan utama yakni menciptakan kolaborasi dalam rangka mencapai kinerja pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan. Adapun ruang lingkup MoU antara ULM dan KLHK meliputi di antaranya yaitu:

  • Pendidikan Pendidikan dan pengajaran dalam bidang lingkungan hidup dan kehutanan;
  • Pengkajian, publikasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan dalam bidang lingkungan hidup dan kehutanan;
  • Sosialisasi dan penyuluhan sebagai bagian dari pengabdian pada masyarakat dalam bidang lingkungan hidup dan kehutanan;
  • Peningkatan kapasitas dan dukungan Sumber Daya Manusia termasuk implementasi Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka; dan
  • Berbagi pakai data dan informasi sesuai dengan kebijakan dan Peraturan Perundang-undangan.

Bidang kegiatan nota kesepahaman ini meliputi pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan yang dikerjasamakan dapat mencakup program dan kegiatan pada beberapa bidang, di antaranya bidang planologi kehutanan dan tata lingkungan, konservasi sumber daya alam dan ekosistem, pengelolaan daerah aliran sungai dan rehabilitasi hutan, pengelolaan hutan lestari, perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan, pengendalian perubahan iklim, penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan; pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan,pengelolaan sampah, limbah dan bahan berbahaya beracun, standardisasi instrumen lingkungan hidup dan kehutanan, dan penyuluhan dan pengembangan sumber daya manusia.