KETENTUAN SUJUD SAHWI (FIKIH KELAS 8)
Pernahkah kamu melaksanakan shalat berjamaah, namun karena hal tertentu imam melakukan dua kali sujud sebelum atau sesudah salam? Itulah yang dinamakan sujud sahwi. Pengertian Sujud Sahwi Secara bahasa, kata sahwi berarti lupa atau lalai. Jadi sujud sahwi adalah sujud dua kali yang dilakukan karena seseorang meninggalkan sunnah ab`adh, kekurangan atau kelebihan jumlah rakaat, ataupun karena ragu-ragu jumlah rakaat dalam shalat yang dikerjakan. Baca juga: PENYEMBELIHAN: PENGERTIAN, HUKUM, SYARAT & RUKUN Waktu pelaksanaan sujud sahwi adalah setelah tahiyyat akhir sebelum salam dengan dua kali sujud. Namun dalam kondisi tertentu sujud sahwi dilakukan setelah salam. Bacaan Sujud Sahwi سُبْحَانَ مَنْ لاَ يَنَامُ…