Jumat, 26 April 2024
Perguruan Tinggi

Dukungan Negara Muslim Masih Lemah terhadap Uyghur di China

Dukungan Negara Muslim Masih Lemah terhadap Uyghur di China

Negara-negara Muslim baik di Asia dan Timur Tengah pada umumnya berhati-hati dalam memberikan sikap terhadap masalah pelanggaran Hak Asasi Manusia etnik Uyghur di China. Sebagian negara Muslim di dunia masih belum memberikan posisi yang tegas terhadap nasib Uyghur yang antara lain dibangunnya kamp konsentrasi.

Hal tersebut mengemuka dalam Seminar Internasional Masalah Uyghur Perspektif Asia dan Uyghur secara virtual hari Senin (28/11). Pembicara dalam seminar ini adalah Direktur Eksekutif Center for Uyghur Studies Abdulhakim Idris di Washington, Abdulmuqtedir Udun, manajer program Center for Uyghur Studies sejak 2020 yang hadir langsung dari Ottawa Kanada.

Selain itu hadir Dr. Asep Setiawan, Kepala Program Studi Magister Ilmu Politik, FISIP UMJ, Dr. Ryantori dari Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama).  Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Dr. Evi Satispi M.Si dan Ketua Program Studi Ilmu Politik Dr. Usni ikut memberikan dukungan terhadap acara yang merupakan salah satu kegiatan internasional di FISIP UMJ.  Acara seminar internasional ini dimulai dari menyanyikan lagi kebangsaan Indonesia  dan Mars Muhammadiyah. Dalam webinar internasional ini telah hadir 108 peserta dari berbagai universitas dan satu orang dari Islamabad, Pakistan.

Lemah Dukungan

Abdulhakim Idris menyatakan dukungan negara-negara Muslim adalah penting dalam melindungi etnik Uyghur Muslim di China dari ethnic cleansing. Namun sejauh ini dukungan negara-negara Muslim ini lemah antara lain adanya diplomasi ekonomi dari China. Padahal dukungan umat Islam di berbagai negara ini penting agar mendapatkan perhatian internasional dan China mengubah kebijakannya yang mengancam etnik Uyghur.

            Menurut Abdulhakim, masyarakat Uyghur di Xinjiang China mendapatkan perlakukan yang tidak adil dari pemerintah China. Hal itu tampak dari berbagai larangan terhadap umat Islam Uyghur menjalankan ibadahnya. Oleh karena itu diaspora Uyghur melakukan mobilisasi dalam mencari dukungan internasional.

Sementara itu Abdulmuqtedir Udun, manajer program Center for Uyghur Studies, menjelaskan sampai sekarang ancaman terhadap etnik Uyghur Muslim masih berjalan. Selain membangun kamp konsentrasi di berbagai tempat, pemerintah China mengeluarkan kebijakan untuk melemahkan keberadaan etnik Uyghur.

Menurut Abdulmuqtedir Udun untuk menghilangkan identitas Uyghur Muslim ini sejumlah kebijakan dilakukan seperti mengganti adzan dengan Bahasa China, mempermalukan ulama dengan disuruh menari di lapangan, sterilisasi, perintah untuk kawin campur. Dengan kata lain, jelas Abdulmuqtedir ada upaya dari pemerintah China untuk melakukan asimilasi budaya Uyghur menjadi budaya Han. Bahkan kata Abdulmuqtedir kebijakan pemerintah pusat China sudah mengarah kepada genosida terhadap etnik Uyghur Muslim.

Dukungan Timteng Lemah

Sementara itu Dr. Ryantori dari Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) menjelaskan bahwa memang dukungan dari umat Islam di berbagai negara Timur Tengah masih lemah terhadap masalah Uyghur Muslim di China. Negara-negara Islam di Timur Tengah pada umumnya berhati-hati dalam memberikan respons terhadap masalah pelanggaran HAM di Uyghur. Lemahnya dukungan itu antara lain adanya kepentingan nasional tiap negara saat berhubungan dengan China. China banyak melakukan diplomasi melalui instrumen ekonomi sehingga dengan kritik terhadap kebijakan China di Uyghur dikhawatirkan perdagangan menurun atau investasi dari China berkurang.

Dr Ryantori memberikan beberapa contoh lemahnya dukungan itu misalnya dengan Arab Saudi. Negara ini belakangan melakukan kerjasama misalnya dalam pengadaan vaksin COVID-19. Indikasi bahwa Arab Saudi kurang begitu berperanan dalam memberikan perhatian terhadap etnik Uyghur tampak dari pengusiran dua orang Uyghur karena masalah imigrasi yang seharusnya dapat memahami situasi mereka.

Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) juga tidak banyak bersuara mengenai Uygur Muslim. Iran juga berhati-hati berkomentar mengenai masalah Uyghur di China karena intensifnya hubungan mereka. Hanya Turki saja diantara negara di Timur Tengah bersikap tegas terhadap pelanggaran HAM di Uyghur. Dalam sebuah pertemuan Menlu Turki Mevlus Cavusoglu menyatakan bahwa di China, Uyghur dan Muslim lain mengalami kesulitan melindungi hak melaksanakan ajaran agamanya dan identitas budaya. Turki mengajak negara-negara Muslim memperhatikan masalah Uyghur.

Dukungan Asia Lemah

Dr. Asep Setiawan menjelaskan, dari Asia Tenggara dan Asia Timur kebijakan terhadap etnik Uyghur di China berbeda beda. Pemerintah Jepang memiliki sikap jelas yang menentang pelanggaran HAM terhadap etnik Uyghur. Parlemen Jepang mengeluarkan resolusi pada tanggal 1 Februari 2022 yang menyerukan kepada pemerintah untuk melakukan “pemantauan situasi hak asasi manusia yang serius bekerja sama dengan komunitas internasional”. Jepang juga menyerukan  “penerapan tindakan bantuan yang komprehensif” terkait “situasi hak asasi manusia yang serius” di Wilayah Uyghur, Tibet, Mongolia Selatan, dan Hong Kong.

Asep menjelaskan, Laos, Myanmar, Kamboja, Filipina dan Korea Utara menunjukan sikap mendukung kebijakan pemerintah pusat China terhadap Uyghur. Negara-negara ini tidak mengeluarkan kecaman terhadap China atas berbagai pelanggaran HAM atas nama mencegah tindakan terorisme. Sementara Malaysia memberikan sikap yang tegas mendukung Uyghur dengan memberikan peluang untuk mengungsi ke negara dunia ketiga, Taiwan juga bersikap tegas untuk melakukan hubungan etnik Uyghur.

Sedangkan pemerintah Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, jelas Asep, bersikap diam atas berbagai peristiwa di Uyghur. Dikatakan bahwa respons Indonesia yang diam terhadap penahanan massal etnis Uyghur dan minoritas Muslim China di Xinjiang tidak semata-mata karena takut menyinggung mitra dagang utamanya, tetapi berasal dari berbagai alasan termasuk skeptisisme tentang tuduhan pelanggaran hak asasi manusia. Dikatakan bahwa pelanggaran HAM di Uyghur merupakan kampanye dari Amerika Serikat.

Namun demikian berbagai kalangan masyarakat di Indonesia menunjukkan dukungan terhadap nasib etnik Uyghur di China. Pelanggaran HAM selain adanya penahanna massal juga muncul laporan adanya larangan menjalankan ibadah Islam oleh etnik Uyghur. Ormas Islam di Indonesia juga mengecam perilaku pemerintah pusat China terhadap Uyghur meskipun China berusaha mengundang tokoh Islam ke wilayah Uyghur untuk menunjukkan kebijakan pemerintah di sana.

Etnik Uyghur

Uyghur adalah kelompok etnis Turki yang berasal dari dan secara budaya berafiliasi dengan wilayah umum Asia Tengah dan Timur. Uyghur diakui sebagai penduduk asli Daerah Otonomi Uighur Xinjiang di China Barat Laut. Mereka adalah salah satu dari 55 etnis minoritas yang diakui secara resmi di China. Uyghur yang mayoritas Muslim diakui oleh pemerintah China sebagai minoritas regional dan orang tituler Xinjiang.

Uyghur secara tradisional menghuni serangkaian oasis yang tersebar di Gurun Taklamakan di dalam Cekungan Tarim. Total populasi etnis Uyghur di China sekitar 12,8 juta jiwa. Selain itu, diaspora Uyghur tersebar di seluruh dunia. Di Kazakhastan ada sekitar 223.000 Uighur, di Turki antara 100.000 hingga 300.000 dan lebih dari 150.000 di negara lain termasuk di Amerika Serikat sekitar 15.000 orang. (AS/FISIP)