Sabtu, 27 April 2024
Perguruan Tinggi

FH Unram Hadirkan Kepala PPATK RI, Bahas Penegakan Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang

FH Unram Hadirkan Kepala PPATK RI, Bahas Penegakan Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang

Mataram, Universitas Mataram – Fakultas Hukum Universitas Mataram (FH Unram) kembali menggelar Kuliah Umum dalam rangka Dies Natalis FH Unram Ke-56 dengan mengadirkan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dr. Ivan Yustiavandana, SH., LLM, bertajuk “Penegakan Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang”. Kuliah umum dilaksanakan di Gedung A FH Unram, Kamis (28/1/2023).

Ketua Laboratorium Hukum FH Unram sekaligus Ketua Panitia Kuliah Umum, Laely Wulandari SH., MH. saat menyampaikan laporan menjelaskan bahwa kegiatan kuliah umum ini dihadiri berbagai pihak seperti Pengadilan Negeri Mataram, Kejaksaan Mataram, Otoritas Jasa Keuangan Mataram, Bank Indonesia, Peguruan Tinggi di Mataram, Dosen dan Mahaiswa.

Selain itu, Laely juga mengungkapkan bahwa kegiatan kuliah umum bersama Kepala PPATK merupakan kuliah umum yang kedua dari rangkaian kegiatan Dies Natalis FH Unram Ke-56. “yang pertama kemarin FH Unram menghadirkan Dr. Rieke Diah Pitaloka dan Dr. Sofyan Sjaf dalam Kuliah Umum bertajuk Urgensi Produk Hukum Untuk Melahirkan Data Negara yang Presisi. Kuliah umum ini sukses digelar pada Rabu (30/11/2022) di Gedung Dome Universitas Mataram,” paparnya.
Lebih jauh ia menceritakan keseruan Dies Natalis Unram Ke-56 yang juga diisi dengan lomba-lomba seperti halnya pada acara 17 Agustusan. “Kemarin kita sudah mengadakan lomba-lomba yang menggembirakan seisi kampus (FH-Unram-red), selain itu kita juga mengisi kegiatan dies FH Unram dengan kegiatan Akademik seperti hari ini,”jelas Laely.

Sementara itu, Dekan FH Unram Dr. Lalu Wira Pria Suhartana, SH., MH menyambut baik kegiatan kuliah umum Bersama Kepala PPTAK.
“Saya mendengar besok bapak Dr. Ivan Yustiavandana akan berangkat ke New York selanjutnya ke Prancis, tapi Alhamdulillah Fakultas Hukum bisa di kunjungi oleh Kepala PPATK sekaligus mengisi kuliah umum di tengah-tengah kesibukan beliau” ungkap Dekan FH sesaat sebelum membuka Kuliah Umum.
Dalam kesempatan itu, Dekan FH mencerikan sejarah Fakultas Hukum yang sebelumnya merupakan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum pada Tahun 1962, pada tanggal 25 Januari 1967 resmi menjadi Fakultas Hukum Unram sehingga saat ini FH Unram telah berusia 56 tahun.

“perkembangan yang ada saat ini, Fakultas Hukum Hukum Universitas Mataram telah memiliki 4 program studi yang masin- masing telah terakreditasi yaitu S1 Ilmu Hukum (Akreditasi A), S2 Ilmu Hukum (Akreditasi Baik Sekali), S2 Kenotariatan (Akreditasi B) dan S3 Ilmu Hukum (Akreditasi Baik Sekali), nami kita juga akan terus menyesuaikan dengan sistem akreditasi terbaru” jelas Dr. Lalu Wira.

Dalam Kuliah Umum tersebut, Dr. Ivan Yustiavandana menjelaskan pentingnya peran PPATK dalam penegakan hukum tindak pidana pencucian uang, karena tindakan pencucian uang yang terjadi saat ini bergerak dengan begitu cepat bahkan telah menggunakan teknologi informasi dalam traksasi keuangannya.

“teman-teman tahu gak, kalo PPATK menerima per satu jamnya tidak kurang dari 50.000 transaksi, jika saya menghabiskan waktu di panggung ini tiga jam berarti di desktop say aitu sudah ada 150.000 transaksi. Dan itu semua adalah transaksi yang dilaporkan berdasarkan kewajiban yang dibiran oleh UU No. 8 Tahun 2010 terhadap industry keuangan, lalu di perluas lagi bahkan notaris wajib lapor, dealer property wajib lapor, dealer mobil wajib lapor, pedagang lukisan wajib lapor, pedagang permata wajib lapor, bea cukai ngelapor ke kita, semua wajib lapor”, ungkapnya Kepala PPATK itu.

“Bahkan saat ini, laporan yang masuk ke PPATK per 0,23 detik. Artinya lebih cepat dari kedipan mata, termasuk dari Mataram dan daerah-daerah lain. Walupun belum tentu terjadi tindak pidana disana “ Lanjutnya.

Diakhir presentasinya Dr. Ivan Yustiavandana berpesan agar FH Unram bisa beradaptasi dengan perubahan, karena diera saa ini banyak tantangan yang harus dihadapi ditengah arus teknolgi dan informasi. Ia juga mengajak Mahasiswa FH Unram untuk magang di PPATK. Selain itu, Dr. Ivan Yustiavandana membuka peluang bagi Dosen atau Mahasiswa yang ingin melakukan penelitian di PPATK.