Jumat, 03 Mei 2024
Sekolah Menengah Atas

PKKM MA MQ: Tingkatkan Profesionalisme Madrasah

Senin, 31 Agustus 2020 telah dilaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) untuk Kepala MA MQ Bapak Isa Ansori, M.Pd. PKKM merupakan proses pengumpulan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah.
Penilaian ini dilakukan secara berkala dalam periode tahunan (setiap tahun sekali) dan empat tahunan. Hal ini mengacu pada Surat keputusan Dirjen Pendis Kementerian Agama Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah sebagai bentuk implementasi PMA Nomor 24 Tahun 2018 tentang Kepala Madrasah. Pada regulasi tersebut, mensyaratkan adanya penilaian terhadap kepala madrasah.
Kepala MA MQ menyiapkan proses PKKM ini bersama tim PKKM yang diketuai oleh Bapak Budi al-Ashad, M.Sy. Selama beberapa waktu, tim mengumpulkan dan menyiapkan berbagai instrumen yang dinilai seperti Profil, Kegiatan Pembelajaran, Supervisi, dsb.
Alhamdulillah, tim penilai PKKM yakni Bapak Asy’ariy, S.Pd, M.Pd dan Bapak Drs. Sutrisno, M.M.Pd mengungkapkan bahwa MA MQ memberikan peningkatan yang sangat pesat daripada tahun kemarin. Meskipun masih ada beberapa kekurangan, tim penilai mengungkapkan puas dengan kinerja MA MQ.