Jumat, 26 April 2024
Perguruan Tinggi

UII Gelar Uji Publik Calon Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

UII Gelar Uji Publik Calon Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

Universitas Islam Indonesia (UII) menyelenggarakan Uji Publik Calon Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) periode 2023–2025 pada Rabu (15/03) secara daring melalui Zoom Meeting dan live YouTube. Pembentukan Satgas PPKS ini adalah ikhtiar UII dalam memberantas kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan sesuai Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

Agenda Uji Publik Calon Satgas PPKS ini diikuti oleh 17 peserta yang berasal dari tiga komponen yaitu dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa yang telah melalui rangkaian proses awal tahapan seleksi. Uji publik ini juga bertujuan untuk mengenalkan peserta seleksi ke masyarakat.

Dalam sambutannya, Rektor UII, Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D. menegaskan bahwa UII serius dalam menangani kekerasan seksual di lingkungan kampus. “Kita berharap nanti akan dihasilkan tim yang insyaallah solid dan akan membantu UII untuk menjalankan misinya dalam menangani dan mencegah kekerasan seksual,” harap Rektor UII.

Menurutnya, keseriusan UII lahir dari iktikad yang baik dari kesadaran moril mewujudkan lingkungan kampus yang aman bagi semua sivitas, bukan semata-mata karena kewajiban yang diberikan oleh otoritas Kemendikbudristek.

Sementara itu, dr. Handayani Dwi Utami, M.Sc., Sp.FM. selaku Ketua Panitia Seleksi PPKS UII dalam laporannya menyampaikan bahwa setelah rangkaian sosialisasi dan seleksi yang telah diadakan, UII mengadakan uji publik sesuai panduan dalam Permendikbudristek PPKS. “Dari tujuh belas kandidat, terdiri dari lima dosen, tujuh tenaga kependidikan, dan lima mahasiswa. Totalnya ada sembilan perempuan dan delapan laki-laki,” imbuhnya.

Rangkaian acara uji publik dimoderatori oleh Ari Wibowo, S.HI., S.H., M.H.. dengan dua panelis dari eksternal dan internal UII, Prof. Alimatul Qibtiyah, S.Ag., M.Si., Ph.D. dan Dr. Suparman Marzuki,S.H., M.Si. Ada empat sesi yang harus dilalui peserta. Sesi pertama adalah perkenalan dari setiap calon masing-masing selama dua menit, sesi kedua adalah tanya jawab bersama panelis, sesi ketiga adalah tanya jawab dengan publik, dan sesi keempat adalah closing statement dari kedua panelis.

Melalui rangkaian panjang seleksi Calon Satgas PPKS UII ini nantinya akan dipilih tujuh orang anggota yang akan menjalankan program-program kerjanya dalam hal pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus UII. (MIAY/ESP)