Senin, 01 Juli 2024
Perguruan Tinggi

Sosialisasi Peraturan Akreditasi Perguruan Tinggi di UNJ

Sosialisasi Peraturan Akreditasi Perguruan Tinggi di UNJ

Humas UNJ, Jakarta – Rabu, 26 Juni 2024, telah berlangsung kegiatan Sosialisasi Peraturan Akreditasi Perguruan Tinggi di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang bertempat di Aula Maftuchah Yusuf, Gedung Dewi Sartika Lantai 2, Kampus A UNJ. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Ketua LP2M, Ketua Koorpus Penjaminan Mutu, para Tim Taskforce Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) di UNJ, para pimpinan fakultas, biro, UPT, serta dosen asesor.

Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr. Ifan Iskandar dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini memang strategis karena kita akan menghadapi lampu kuning atau lampu hijau untuk status APT. Ada beberapa kondisi yang harus ditindaklanjuti, seperti beberapa hal yang berpotensi menyebabkan UNJ harus di re-akreditasi jika tidak dipenuhi. Salah satunya, distribusi dosen homebase yang belum mencapai jumlah minimal, selain itu ada 170 dosen baru akan segera bergabung dengan kepangkatan awal yang nantinya apakah akan menjadi pembagi dengan SDM jumlah dosen yang menduduki jabatan tertentu, kemudian ada program studi baru yang belum ada akreditasi.

Beberapa hal tersebut merupakan contoh kecil yang terkait langsung dengan komponen pendukung di standar APT, sebagian hal ada yang sudah bisa kami selesaikan namun ada hal lain yang belum bisa terjawab, oleh karena itu dibutuhkan arahan dari Prof. Retno selaku narasumber hari ini. Hal-hal lain terkait dengan perubahan yang dibuat oleh Kementerian yang berhubungan dengan penjaminan mutu. “Dari adanya kegiatan sosialisasi ini diharapkan bisa mendapat gambaran agar tim yang bertugas bisa mengantisipasi apa yang UNJ perlu siapkan agar status APT menjelang PTNBH masih bisa terus unggul”, tutup Dr. Ifan.

Pada kegiatan Sosialisasi Peraturan APT, materi-materi yang disampaikan oleh Prof. Retno Widowati selaku Anggota Majelis Akreditasi BAN-PT antara lain:
1. Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
2. Peraturan terkait Akreditasi di Perguruan Tinggi
3. Peraturan BAN-PT tahun 2023 yang merupakan tindak lanjut Permendikbudristek 53 tahun 2023
4. Pengertian, Tujuan, Kewajiban Akreditasi PT/PS
5. Permendikbudristek Nomor 7 tahun 2020 tentang Pendirian, Pembubaran PTN dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan izin PTS
6. Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti)
7. Penjaminan mutu Pendidikan tinggi, sistem penjaminan mutu Pendidikan tinggi
8. Proses dan Luaran Akreditasi oleh BAN-PT
9. Mekanisme Asesmen
10. Masa Transisi – Contoh kasus APT
11. Kriteria penilaian mutu Pendidikan Tinggi (SAN DIKTI)
12. Peraturan BAN-PT nomor 5 tahun 2024 tentang Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Mutu PT Untuk Perpanjangan Status Terakreditasi Melalui Mekanisme Automasi
13. Akreditasi Internasional