Terkait SE Sesjen Kemendikbudristek Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Jelang Libur Natal dan Tahun Baru dan SE Penyelenggaraan Pembelajaran menjelang libur natal tahun 2021 dan tahun baru 2022 Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Satuang Pendidikan Kabupaten Klungkung sehingga SE Kepala SMP Negeri 2 Semarapura No 421.6/372/SMPN.2 Tanggal 4 Desember 2021 dinyatakan tidak berlaku.
Sekolah Menengah Pertama