Rabu, 03 Juli 2024
Perguruan Tinggi

OJK-BPKKN Bekali Dosen Pembimbing Lapangan dan Mahasiswa KKN

(Unila): Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Badan Pelaksana Kuliah Kerja Nyata (BP-KKN) Universitas Lampung (Unila) menggelar kegiatan “Pembekalan kepada Dosen Pembimbing Lapangan dan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung”, Rabu, 15 Desember 2021.

Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Horison, Bandarlampung, ini dihadiri Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Heryandi, S.H., M.S., Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Aprianus John Risnad, pimpinan Lahan Sikam, kepala Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan Lampung, Ketua BP KKN Unila M. Basri, S.Pd., M.Pd., Dosen Pembimbing Lapang (DPL) KKN Unila, Dosen Pembimbing Lapang (DPL) Universitas Saburai, serta mahasiswa KKN Periode I Tahun 2022.

Kegiatan yang diprakarsai OJK Lampung ini ditujukan untuk memberikan materi khusus sebagai bekal tambahan bagi mahasiswa yang akan ber-KKN di desa masing-masing.

Pada periode ini, mahasiswa Unila yang akan ber-KKN berjumlah 3.834 orang dari delapan fakultas yang ada di Unila. Rincinya, tersebar di 61 kecamatan dan 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung, serta 3 kecamatan di Provinsi Banten.

Selain dihadiri DPL dan mahasiswa dari Unila, kegiatan diikuti dua DPL dan 22 mahasiswa dari Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai (Saburai) sebagai implementasi kegiatan KKN Bersama di Provinsi Lampung.

Aprianus John mengatakan, mahasiswa yang akan terjun ke desa-desa diharapkan dapat menyampaikan literasi keuangan kepada masyarakat di perdesaan sebagai upaya meningkatkan pengetehuan serta pemahaman masyarakat mengenai industri jasa keuangan.

Pada pertemuan itu Prof. Heryandi juga menyampaikan, kegiatan KKN yang dilakukan selama masa pandemi dilakukan dengan tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan Covid-19. Mahasiswa KKN yang disebar di berbagai daerah juga berkewajiban memberi edukasi kepada masayarakat sebagai salah salah program kegiatan.

Dirinya berharap, mahassiwa yang diturunkan mempunyai bekal cukup dan dosen-dosen pembimbing memiliki orientasi, perilaku, serta pemikiran luas dalam membentuk sikap, sehingga hasil KKN bisa betul-betul dirasakan masyarakat. [Humas/Gigih]