Bekasi(11/07)- Bulan Juli adalah bulan yang bersejarah bagi bangsa Indonesia. Salah satu momen yang populer di bulan juli yaitu berdirinya Bank Indonesia sebagai bank sentral sirkulasi pada 1 Juli 1953. Pasca proklamasi kemerdekaan Indonesia, Belanda berusaha menguasai kembali Indonesia melalui Netherlands Indies Civil Administration (NICA). Pada masa ini, NICA mendirikan kembali DJB (De Javasche Bank) untuk mencetak dan mengedarkan uang NICA. Hal ini dilakukan NICA untuk mengacaukan perekonomian Indonesia yang notabene masih negara baru. Menyikapi hal ini, sesuai mandat yang tertulis dalam penjelasan UUD 45 pasal 23 ” Berhubung dengan itu kedudukan Bank Indonesia yang akan mengeluarkan dan mengatur peredaran uang kertas ditetapkan dengan undang-undang”, maka pada tanggal 5 juli 1946 didirikanlah Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai bank sirkulasi. Pada masa itu juga, menteri keuangan RI yaitu Syafruddin Prawiranegara menjadi orang pertama yang mengusulkan agar pemerintah RI segera menerbitkan mata uang sendiri sebagai atribut kemerdekaan Indonesia sekaligus untuk mengganti beberapa mata uang asing yang masih beredar. Mata uang Indonesia saat itu dinamakan Oeang Republik Indonesia (ORI). Keberadaan BNI milik RI dan DJB milik NICA membuat terjadinya dualisme bank sirkulasi di Indonesia dan munculnya peperangan mata uang (currency war). Pada masa ini, uang DJB milik NICA dikenal dengan sebutan “uang merah” […]