Sabtu, 27 April 2024
Sekolah Menengah Pertama

Rapat Kenaikan Kelas MTsN 4 Aceh Barat Daya TP 2021/2022

Rapat Kenaikan Kelas MTsN 4 Aceh Barat Daya TP 2021/2022

Blangpidie. MTsN 4 Aceh Barat Daya melaksanakan rapat kenaikan kelas TP 2021/2022 pada tanggal 11 Juni 2022. Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Madrasah, para guru dan staff TU. Dalam rapat yang dipimpin oleh Kepala Madrasah tersebut, MTsN 4 Aceh Barat Daya ditunjuk sebagai sekolah ramah anak. Sebagai tindak lanjut dari hal tersebut, Kepala Madrasah menginginkan adanya kolaborasi yang maksimal antara guru dan orang tua siswa terhadap perkembangan siswa.

 

Dalam rapat ini pula, disampaikan bahwa Kabinet MTsN 4 akan dikukuhkan kembali dengan susunan seperti sebelumnya selama 3 tahun. Seluruh ASN Kementerian Agama diharapkan mengupload kembali SKP dan sertifikat lainnya ke SIMPEG paling telat tanggal 30 Juli 2022.

Berkenaan dengan syarat kenaikan kelas bagi para siswa, diantaranya adalah ketidakhadiran siswa maksimal 25 hari dalam 1 tahun, batas jumlah mapel yang dibawah KKM tidak boleh lebih dari 5, akhlak yang baik, serta melalui sidang dewan guru. Berdasarkan kriteria tersebut, terdapat 2 orang peserta didik yang dinyatakan tidak naik naik kelas. (Ucha)