Kamis, 16 Mei 2024
Perguruan Tinggi

Ustaz Adi Hidayat: Islam Tidak Anti dengan Seni

Ustaz Adi Hidayat: Islam Tidak Anti dengan Seni

Dr. (HC) Adi Hidayat, Lc., MA., menjelaskan bahwa Islam tidak anti dengan seni. Pernyataan itu disampaikan setelah Ustaz Adi Hidayat menjelaskan ayat Al-Qur’an yaitu Surat Asy-Syu’ara ayat 226-227.


Baca juga : Ustaz Adi Hidayat : UMJ Kampus Pertama Luncurkan Program Tahfizh Internasional

Hal itu disampaikannya setelah menjabarkan rumus dan kategorisasi seni yang berkembang pada masa jahiliyah saat menjadi narasumber Pengkajian Ramadan PP Muhammadiyah di Auditorium KH  Ahmad Azhar Basyir Gedung Cendekia Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Selasa (19/03/2024). 

Dalam materi yang mengusung tema “Pengembangan Praksis Dakwah Kultural: Supporters, K-Popers, dan Masyarakat Seni-Budaya” Ustaz Adi Hidayat memberikan gambaran umum dakwah kultural zaman Rasulullah Saw. 

85 persen kurang lebih objek dakwah Islam di era nabi adalah persoalan budaya. Itu ditunjukkan dengan adanya respons yang cepat terhadap setiap tradisi yang muncul. Ustaz Adi Hidayat menceritakan bagaimana atmosfer seni dan sastra pada zaman Rasul sangat kental dengan lahirnya banyak syair. 

Ada empat syarat sesuatu disebut syair atau syi’ir ada empat bagian yaitu kejelasan dalam penyampaian, khayal atau daya imajinasi yang kuat, gaya penyampaian yang menarik, dan ada musik. Dari empat syarat itu melahirkan 16 rumus yang berisi notasi-notasi yang saat ini dikenal dengan musik. 

Oleh karenanya pada kesempatan itu Ustaz Adi Hidayat mencoba untuk menjelaskan gambaran umum terkait tuntunan tentang dakwah kultural seni budaya agar dapat menjadi basis dalam memutuskan batas-batas dalam berkesenian. 

Ustaz Adi Hidayat mengajak peserta pengkajian untuk melihat Al-Qur’an Surat Asy-Syu’ara’ ayat 226 dan 227. Pada ayat pertama Allah memberikan hukum haram pada para pujangga yang menciptakan syair-syair. Namun pada ayat kedua Allah mengecualikannya bagi penyair beriman. 

“Ayat ini sekaligus mengkonfirmasi bahwa Islam tidak anti dengan seni. Karena seni itu produk budaya, dan budaya itu melekat pada manusia,” katanya.

Beberapa catatan yang menjadi syarat bahwa seni dan pekerja atau pegiat seni tidak dihukum haram ialah yang memiliki iman dalam dirinya, tidak memurtadkan jamaahnya, membuktikan imannya dengan membuat karya seni yang mengandung amal saleh yang mengajak untuk mengingat pada Allah, digunakan sebagai wasilah untuk menyampaikan risalah Islam. 

“Orang-orang inilah yang akan dipuji dan ditolong oleh Allah Swt, yang paling hebat adalah Al-Qur’an tidak menolak seni, tapi mengklasifikasikan karya seni. Namun yang ditolak itu adalah produk yang dihasilkan dari notasi itu,” ungkap Ustaz Adi Hidayat. 

Sementara menanggapi fenomena Supporters dan K-Popers maupun jenis kesenian lainnya, Ustaz Adi Hidayat menekankan agar Muhammadiyah tidak melihat pada seni tapi produk apa yang dihasilkan. Maka dari itu, menurutnya Muhammadiyah perlu memiliki panduan.

“Kita perlu gambaran umum sehingga Majelis Tarjih dapat menyikapi batasan yang haram dan halal. Spektrum panduannya saja sehingga praksisnya kita tahu. Cukup butuh panduan untuk internal Muhammadiyah bagaimana beribadah dan berdakwah sehingga siapa pun bisa merasakan nikmat dari amal usaha Muhammadiyah,” kata Ustaz Adi Hidayat diikuti tepuk tangan jamaah.



Editor : Dian Fauzalia