Minggu, 19 Mei 2024
Sekolah Menengah Pertama

Workshop Akreditasi Sekolah bersama Asesor Badan Akreditasi Nasional (bagian 2)

Workshop Akreditasi Sekolah bersama Asesor Badan Akreditasi Nasional (bagian 2)

Sebagai bentuk persiapan akredistasi sekolah pada tahun 2023, pada hari Sabtu (29/10/2022), SMP IT Masjid Syuhada kembali melangsungkan workshop akreditasi. Jika workshop akreditasi sebelumnya berfokus pada gambaran umum Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) tahun 2020, workshop kali ini lebih banyak membahas seputar pelaksanaan pembelajaran beserta komponen-komponen perangkatnya.

Narasumber dalam workshop ini adalah Endang Triningsih, M.Pd—Pengawas Pembina Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta sekaligus salah satu asesor Badan Akreditasi Nasional (BAN). Kegiatan workshop diselenggarakan di ruang kelas 8A di kompleks SMP IT Masjid Syuhada. Segenap Ustadz/Ustadzah SMP IT Masjid Syuhada turut hadir dalam workshop tersebut.

Sebelumnya, Endang Triningsih, M. Pd. mengulas kembali perbedaan-perbedaan komponen kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka. Ada beberapa komponen yang dibahas antara lain komponen tujuan pembelajaran, penilaian, dan Kriteria Ketuntasan Tujuan Pembelajaran (KKTP).

Memahami perbedaan komponen tersebut dirasa penting karena menyangkut perangkat pembelajaran yang harus disiapkan. Misalnya, dalam komponen penilaian Kurikulum Merdeka. Penilaian yang dilakukan meliputi penilaian diagnostik, penilaian formatif, dan penilaian sumatif tengah semester/akhir semester. Karenanya, format kalkulasi penilaiannya akan berbeda dengan kurikulum sebelumnya.

Demikian halnya dengan penentuan KKTP yang sedikit berbeda dengan penentuan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). Dalam penentuan KKTP, perlu adanya rubrik khusus yang memuat rentang nilai beserta kriteria atau deskripsi nilai tersebut. Siswa dinyatakan tuntas bila telah memenuhi kriteria minimum dalam rentang nilai yang ada pada rubrik (tidak selalu mengacu pada skor minimum yang diperoleh).

Selain itu Endang Triningsih, M.Pd. juga menyoroti butir-butir akreditasi yang tergolong kompleks yakni komponen proses pembelajaran dan manajemen sekolah. Kedua komponen tersebut terbilang kompleks karena bukti fisik yang harus disiapkan cukup beragam dan tidak selalu bisa dipenuhi oleh setiap sekolah.

Dalam komponen manajemen sekolah, diperlukan adanya pemetaan mutu dan rencana peningkatan mutu sekolah yang strategis, akuntabel, dan komprehensif. Untuk komponen ini, sekolah disarankan melakukan persiapan bukti fisik sejak jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan akreditasi karena jumlahnya cukup banyak dan memakan waktu yang tidak sebentar untuk penyiapannya.

Sementara itu, komponen proses pembelajaran merupakan komponen yang cukup krusial dalam akreditasi. Untuk mendapatkan poin tertinggi dalam komponen ini, perlu adanya penerapan standar tinggi dalam pelaksanaan pembelajaran di kelas.

Standar-standar yang dimaksud antara lain:

  1. Guru melibatkan siswa secara aktif dalam pembelajaran, memberi siswa kesempatan menggunakan media, mendorong siswa untuk mengasah kemampuan berpikir tingkat tinggi (jika guru lebih banyak menjelaskan dan hanya meminta siswa mengerjakan tugas saja, skor untuk kriteria ini tidak bisa maksimal).
  2. Guru melakukan penilaian proses dan hasil belajar sebagai dasar untuk melakukan evaluasi dan tindak lanjut dari proses pembelajaran secara sistematis.
  3. Guru melakukan program remedial dan/atau pengayaan sesuai kebutuhan secara sistematis, terstruktur, dan berkelanjutan.
  4. Adanya gerakan literasi (membaca-menulis) dalam pembelajaran dan dalam bentuk kegiatan sekolah di luar pembelajaran.
  5. Menyusun rencana pembelajaran yang memfasilitasi seluruh siswa untuk belajar aktif, inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan, misalnya: merancang penelitian sederhana, melakukan tugas proyek tertentu berdasarkan ide-ide siswa sendiri, dan mengoptimalkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar, dan mengoptimalkan TIK.
  6. Guru melakukan evaluasi diri, refleksi, dan pengembangan kompetensi untuk perbaikan kinerja secara berkala (memiliki jurnal refleksi dan catatan harian tentang kegiatan pembelajaran)
  7. Guru melakukan pengembangan profesi berkelanjutan yang hasilnya berdampak pada peningkatan mutu pembelajaran dan capaian belajar siswa.
  8. Guru mengembangkan strategi, model, metode, teknik, dan media pembelajaran yang kreatif dan inovatif.

Workshop akreditasi ini merupakan bagian integral dari rangkaian persiapan akreditasi SMP IT Masjid Syuhada yang dijadwalkan akan digelar tahun 2023 mendatang. Tentu saja, persiapan sejak jauh-jauh hari semacam ini diperlukan agar setiap civitas akademik SMP IT Masjid Syuhada memahami gambaran besar perangkat akreditasi dan dapat mempersiapkan bukti-bukti fisik secara maksimal.[]