Kamis, 02 Mei 2024
Perguruan Tinggi

Kawal Moderasi Beragama, Itjen Kemenag Pantau Implementasinya di UIN Raden Intan Lampung

Kawal Moderasi Beragama, Itjen Kemenag Pantau Implementasinya di UIN Raden Intan Lampung
Suasana pemantauan oleh Itjen Kemenag

Bandar Lampung (Humas UIN RIL) – Implementasi penguatan moderasi beragama terus mendapatkan perhatian serius dari jajaran pimpinan di lingkungan Kementerian Agama. Untuk memastikan program prioritas Menteri Agama ini berjalan dengan baik, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama melakukan pemantauan di jajaran Kanwil Kemenag dan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), termasuk UIN Raden Intan Lampung.

Pemantauan dilakukan dengan menerjunkan tim yang terdiri dari pengendali teknis, ketua dan anggota, ke satker-satker di daerah selama 7 (tujuh) hari diantara tanggal 21 Februari hingga 2 Maret 2023.

Ketua Tim  yang melakukan pemantauan di UIN Raden Intan Lampung, Ali Saban, mengatakan bahwa UIN RIL sebagai salah satu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri terkemuka wajib melaksanakan program Menteri Agama ini. “Untuk itu segenap Sivitas Akademika UIN RIL harus mampu turut serta dan mengedepankan serta menggerakkan program tersebut,” tuturnya.

“Salah satu tindakan nyata adalah dengan mencegah dalam upaya mitigasi adanya intoleransi, ekstrimisme beragama baik di kalangan Pejabat, Pegawai, Dosen, dan Mahasiswa,” lanjutnya.

Menurut Ali, kampus sebagai lembaga akademik harus menjadi contoh dalam penerapan moderasi beragama, “Apalagi UIN sebagai kampus yang berbasis agama, harus bisa menjadi contoh dalam penerapan moderasi beragama,” katanya.

Menanggapi hal ini, Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof Wan Jamaluddin Z Phd, menyambut baik apa yang telah dilakukan oleh Itjen. Rektor mengatakan bahwa UIN Raden Intan berkomitmen terhadap pelaksanaan moderasi beragama. 

“Kami menyadari bahwa kampus merupakan sasaran masif propaganda intoleransi, oleh karena itu kami berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya dalam penguatan moderasi beragama ini,” ungkap Rektor.

Menurut Rektor, pihaknya akan menindaklanjuti apa yang menjadi temuan dan saran-saran yang diberikan oleh tim agar UIN Raden Intan Lampung bisa menjadi penjaga moral dalam keberagaman dan kesatuan bangsa.

Penyampaian hasil pantauan diberikan langsung oleh Pengendali Teknis Tim Pemantauan, Ro’ikhatul Azizah dan disaksikan oleh seluruh tim pemantauan serta Kepala Biro AAKK UIN Raden Intan Lampung, Dr H Abdul Rahman MPd, Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI) dan Ketua Pusat Kajian Moderasi Beragama (PKMB) UIN Raden Intan Lampung. (HI)