Selasa, 18 Juni 2024
Perguruan Tinggi

Tingkatkan Edukasi Penanggulangan Kekerasan Seksual, Satgas PPKS UM dan FIK Gelar Webinar

Tingkatkan Edukasi Penanggulangan Kekerasan Seksual, Satgas PPKS UM dan FIK Gelar Webinar
image_pdf

Satuan Tugas Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Negeri Malang (UM) berkolaborasi dengan Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) menggelar Webinar Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Sivitas Akademika UM. Tema yang diangkat dalam webinar tersebut yaitu “Studi Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus” yang berlangsung secara online melalui Zoom Cloud Meeting pada Sabtu (08/06). Webinar ini dihadiri oleh tiga narasumber dan peserta dari Sivitas Akademika UM.

Ketua Pelaksana sekaligus narasumber pertama webinar ini, Paramytha Magdalena Sukarno Putri., S.K.M.,M.Kes., menjelaskan tujuan dari webinar tersebut.

“Pengadaan webinar ini tujuannya adalah untuk memberikan edukasi kepada peserta tentang pencegahan kekerasan seksual yang ada di lingkungan kampus UM, sedangkan secara khusus acara ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait dengan do dan dont’s ketika ada kekerasan seksual serta membuka pikiran para Sivitas Akademika UM bahwa ternyata masih banyak orang-orang yang belum bereaksi ketika ada kekerasan seksual. Selain itu, webinar ini sebagai sarana mengajak Sivitas Akademika UM untuk bertindak responsif jika ada kekerasan seksual,” paparnya. 

Paramytha dalam webinar ini juga menjadi sebagai narasumber pertama yang menjelaskan mengenai peran dan informasi cara pengaduan kasus kekerasan seksual di UM. Pada materi kedua, materi disampaikan oleh Laili Indah Fauziah, Mahasiswa Ilmu Kesehatan Masyarakat (IKM) peminatan Kesehatan Reproduksi ini menjelaskan terkait dengan hal-hal apasajakah yang perlu dilakukan untuk mencegah kekerasan seksual.  Sedangkan narasumber ketiga dari Mahasiswa IKM dan UKM KSR PMI unit UM Ananda Shafa ini, menyampaikan terkait dengan hal-hal yang tidak boleh dilakukan mengenai kekerasan seksual. 

Tak hanya sebatas pemaparan materi, Webinar Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Sivitas Akademika UMini juga menayangkan video tentang modus-modus pelaku kekerasan seksual. Selain itu, terdapat video tentang social experiment yang memperlihatkan sudah sejauh mana sikap masyarakat ketika mengetahui adanya kekerasan seksual di sekitar mereka.

Paramytha menjelaskan bahwa semua sivitas akademika memiliki peran dalam pencegahan kekerasan seksual. “Peran kita sebagai dosen, mahasiswa dan tendik itu sangat besar untuk mencegah kekerasan seksual. Salah satunya yaitu dengan membekali diri dengan ilmu dan pengalaman, seperti mengikuti webinar semacam ini untuk mendapatkan dan menyebarkan informasi,” paparnya. Sebagai dosen, tendik dan mahasiswa perlu melakukan dan memperjuangkan pencegahan kekerasan seksual dengan menjaga lingkungan sekitar sesuai perannya masing-masing. 

Menurutnya, UM sendiri sudah berupaya melakukan pencegahan kekerasan seksual “UM sudah berupaya menjaga suasana lingkungan kampus yang aman dari kekerasan seksual, melalui Satgas PPKS,” tutur Paramytha. 

Paramytha menjelaskan bahwa Satgas PPKS UM sudah berupaya dengan baik dalam melakukan penanganan sampai memberikan rekomendasi kepada Rektor UM sesuai dengan laporan yang masuk ke hotline dan kemudian diinformasikan melalui media sosial. Namun, terdapat laporan yang tidak sampai pada tahap penanganan karena permintaan dari korban sendiri. Sedangkan untuk pencegahan, Satgas PPKS UM  sudah melakukan edukasi dengan berbagai cara.

“Edukasinya sudah mulai dari edukasi melalui media sosial, webinar-webinar dan safari ke fakultas-fakultas. Selain itu juga menggunakan Flash Card Sidak (Simulasi dan Studi Kasus) yang berisi tentang seluruh peristiwa-peristiwa nyata yang terdapat di soal Kemendikbud,” tutur Paramytha. 

Ketua Pelaksana sekaligus juga anggota Satgas PPKS tersebut menyampaikan pesannya kepada sivitas akademika. “Saya menghimbau entah itu mahasiswa, dosen atau tendik untuk melapor jika terdapat kasus. Tidak perlu takut karena satgas ppks akan menjaga kerahasiaan dan tidak perlu sungkan walaupun belum ada buktinya karena kita bisa menangani masalah dari aspek psikologisnya terlebih dulu,” pesannya. 

Dosen Ilmu Kesehatan Masyarakat itu pun juga berharap semua kasus kekerasan seksual itu terlaporkan semua terlebih dulu agar pihak Satgas PPKS UM dapat menanganinya dengan mudah dan lancara berdasarkan laporan yang masuk. 

Pewarta: Rimala Maulina – Internship Humas UM 

Editor: Muhammad Salmanudin Hafizh Shobirin – Humas UM