Selasa, 18 Juni 2024
Perguruan Tinggi

Siap Dapatkan Izin Operasional, Klinik Pratama UM Sambut Tim Penilaian dari Dinkes Kota Malang

Siap Dapatkan Izin Operasional, Klinik Pratama UM Sambut Tim Penilaian dari Dinkes Kota Malang
image_pdf
Klinik Pratama UM siap sambut kunjungan dari Dinas Kesehatan Kota Malang untuk menilai sarana prasarana kesehatan

Klinik Pratama UM menerima kunjungan dari Tim Visitasi Sarana dan Prasarana Pelayanan Kesehatan Kota Malang. Kunjungan ini merupakan kegiatan penilaian kelayakan sarana dan prasarana Klinik Pratama UM untuk mendapatkan izin operasional. Rombongan Tim Visitasi dipimpin oleh Sukardi, S.KM. M.Si didampingi oleh 5 petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Malang dan  petugas DPMPTSP (Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kota Malang.

Sukardi diawal kegiatan menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya bersama rombongan. Sukardi juga menyampaikan, “Tujuan kedatangan kami pada Senin ini (10/06) adalah menindaklanjuti permohonan berkas dari Klinik Pratama UM melalui OSS, untuk dicek kesesuaian dokumen dengan fakta yang ada di lapangan”. Sukardi juga menjelaskan bahwa nanti akan ada bagian petugas masing-masing yang memantau kondisi lapangan. Beberapa sarana prasarana yang dicek oleh petugas dari dinas kesehatan diantaranya kelengkapan sarana prasarana klinik secara umum, bagian farmasi dan bagian pengecekan IPAL. Setelah ada penjelasan singkat, maka masing-masing tim terjun untuk mengecek ke bagian yang sudah ditentukan dan didampingi oleh seluruh karyawan Klinik Pratama UM.

Kepala Klinik Pratama UM, dr. Ifa Mufida menyampaikan, “Visitasi ini bertujuan agar Klinik Pratama mendapatkan Surat Izin Operasional Klinik, karena sebelumnya legalitas pelayanan kesehatan untuk sivitas akademika masih menggunakan Surat Izin Praktik (SIP) dari dokter praktik pribadi.” Guna mendapatkan izin operasional, klinik telah mendapatkan dukungan dari jajaran pimpinan UM untuk melengkapi sarana dan prasarana klinik. Beberapa upaya yang sudah dilakukan adalah renovasi gedung klinik dan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) agar bisa memenuhi standar bangunan pelayanan kesehatan.

dr. Ifa Mufida juga menjelaskan, “Untuk mendapatkan perizinan klinik, setidaknya ada dua hal yang harus terpenuhi, yakni sarana dan prasarana yang layak dan terpenuhinya kualifikasi Sumber Daya Manusia (SDM)”. Saat ini Klinik Pratama UM direncanakan menyediakan beberapa pelayanan yaitu, poli umum, poli gigi dan layanan farmasi. Sedangkan poli KIA (Klinik Ibu dan Anak) akan ditambahkan setelah lengkap proses pengurusan Surat Izin Praktik (SIP) dari bidan.

Kepala Klinik Pratama UM, juga mengungkapkan rencana dan harapannya setelah kegiatan visitasi. “Setelah visitasi ini dan surat izin operasional klinik turun, kita akan mempersiapkan akreditasi untuk 3 bulan ke depan. Setelah itu, kita berharap bisa bekerjasama dengan BPJS agar bisa memfasilitasi seluruh sivitas akademika dan masyarakat sekitar untuk memanfaatkan layanan BPJS dengan mudah”

Setelah proses pengecekan dan penilaian, tim visitasi lalu memberikan beberapa masukan dan rekomendasi. Namun secara umum, sarana prasarana klinik dirasa sudah cukup memadai, terdapat juga alat-alat kesehatan yang sudah lengkap. Hanya ada beberapa hal saja yang perlu dilakukan yaitu,  perbaikan pengaturan ruangan dan penambahan dokumen. Kegiatan visitasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam pengelolaan Klinik Pratama UM ke depannya. Hasil evaluasi dan rekomendasi dari tim visitasi akan menjadi dasar bagi pengembangan strategi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Universitas Negeri Malang.

Pewarta: Tri Anggara Medhi Sampurno – Internship Humas UM

Editor: Muhammad Salmanudin Hafizh Shobirin – Humas UM