Selasa, 18 Juni 2024
Perguruan Tinggi

KEPALA UPB UIN SUTHA JAMBI MENGIKUTI UJI UKBI

KEPALA UPB UIN SUTHA JAMBI MENGIKUTI UJI UKBI

Pada 11 Juni 2024, Kepala Unit Pengembangan Bahasa UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Dr. Aris Dwi Nigroho, S.Pd.I., MSHS bersama tim mengikuti uji UKBI di Hotel Aston, Jambi. Uji ini bertujuan untuk mengukur Kemahiran berbahasa Indonesia pembelajar, pemelajar, dan pegiat BIPA (Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing) yang menjadi peserta kegiatan. Dalam tes ini, peserta menjawab soal-soal yang terangkum dalam tiga seksi, yaitu Mendengarkan, Merespon Kaidah dan Membaca. Berdasarkan ketepatan jawaban, peserta UKBI akan mendapatkan nilai berupa skor, predikat dan peringkat. Hasil UKBI ini dapat dimanfaatkan peserta sebagai dokumen kelengkapan pelaksanaan program BIPA.
Seperti halnya tes TOEFL, UKBI juga memiliki pemeringkatan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesa Nomor 70 Tahun 2016 tentang Standar Kemahiran Berbahasa Indonesia. Predikat dan skor tersebut adalah: Istimewa (725-800), Sangat Unggul (641-724), Unggul (578-640), Madya (482-577), Semenjana (405-481), Marginal (326-404), dan Terbatas (251-325). Selain itu, peraturan tersebut juga menetapkan standar minimal pada sepuluh jabatan professional di Indonesia. Standar tersebut disusun bagi penutur jati bahasa Indonesia dan berdasar pada tingkat kebutuhan setiap profesi. Dalam profesi di bidang akademik seperti dosen, penerjemah dan peneliti adalah Unggul.
Dr. Aris Dwi Nigroho, S.Pd.I., MSHS selaku Kepala UPB UIN Sutha mengungkapkan bahwa tes ini sangat bermanfaat karena dapat mengetahui dan mengukur seberapa tinggi kompetensi seseorang dalam menggunakan Bahasa Indonesia. Pada uji UKBI kali ini, Kepala UPB UIN Sutha dan beberapa tim mendapatkan predikat Unggul. Beberapa mahasiswa asing UIN Sutha Jambi yang berasal dari Thailand merasakan pengalaman pertama mengikuti tes UKBI.
(PAL)