Kamis, 16 Mei 2024
Sekolah Menengah Pertama

PETUNJUK PEMBELAJARAN DARING DI SMPN 20 SURAKARTA

PETUNJUK PEMBELAJARAN DARING DI SMPN 20 SURAKARTA

Sesuai surat edaran dari Pemerintah Kota Surakarta serta petunjuk teknis dari Dinas Pendidikan Kota Surakarta  perihal kegiatan belajar selama masa Pandemi Covid-19, maka semua kegiatan belajar siswa dilakukan secara daring dari rumah.

Mengacu pada petunjuk tersebut, SMP Negeri 20 Surakarta pada semester gasal tahun pelajaran 2020/2021 menyelenggarakan proses Kegiatan Belajar mengajar (KBM) melalui model daring, yakni menggunakan aplikasi Whatsapp sebagai rumah belajar dengan model WA Class Room.

Sedangkan untuk bahan belajar, siswa-siswi SMPN 20 Surakarta bisa membaca materi yang disajikan oleh guru melalui laman e-learning sekolah yaitu e-learning.smpn20solo.sch.id