INFORMASI PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) DI SMKN 2 KURIPAN ...
Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB) Tahun 2021 di SMK Negeri 2 Kuripan akan dilaksanakan dengan rincian sebagai berikut : A. Kompetensi Keahlian yang dibuka : Teknik Kendaraan Ringan Otomotif (TKRO) Teknik dan Bisnis Sepeda Motor (TBSM) Teknik Pemesinan (TPM) Teknik Elektronika Industri (TELIN) Teknik Audio Video (TAV) Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan (DPIB) Bisnis Konstruksi dan Properti (BKP) Teknik Pendinginan dan Tata Udara (TPTU) B. SYARAT PENDAFTARAN 1. Syarat Umum a. Telah lulus dari SMP/SMPLB/MTs atau bentuk lain yang sederajat. b. Memiliki Ijazah atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP/SMPLB/MTs. sederajat. c. Berusia setinggi-tingginya 21 tahun tanggal 1 Juli tahun berjalan. d. Memiliki akte kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak berwenang dan dilegalisir oleh Lurah/Kepala Desa setempat sesuai dengan domisili calon peserta didik e. Membuat Surat Pernyataan “Bebas Narkoba” bermaterai Rp. 10.000,- yang ditanda tangani Calon Siswa dan Orang Tua/Wali Calon Siswa. f. Memenuhi syarat khusus yang ditentukan sekolah yang dipilih sesuai karakteristik kompetensi keahlian yang dipilih. Syarat khusus sebagaimana tercantum dalam lampiran 2 Petunjuk Teknis ini. 2. Syarat Khusus Calon Peserta Didik Baru Penyandang Disabilitas Mendapat rekomendasi dari sekolah asal bahwa calon peserta didik tersebut mampu mengikuti dan menyelesaikan proses pembelajaran di […]