Rabu, 03 Juli 2024
Perguruan Tinggi

Minimalkan Potensi Risiko, SPI Gelar Bimtek

Minimalkan Potensi Risiko, SPI Gelar Bimtek

(Unila): Satuan Pengendalian Internal (SPI) Universitas Lampung (Unila) menyelenggarakan pembukaan kegiatan “Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Risiko di Perguruan Tinggi”, Rabu pagi, 29 September 2021.

Dibuka resmi oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unila Prof. Dr. dr. Asep Sukohar, S.Ked., M.Kes., kegiatan ini diselenggarakan secara daring dan luring selama tiga.

Pada acara itu Prof. Asep menegaskan urgensi diselenggarakannya bimbingan teknis manajemen risiko di mana para peserta bisa belajar mengidentifikasi risk register, mengenali berbagai jenis risiko. Di antaranya, risiko spekulatif, operasional, keuangan, hingga risiko hukum.

Dengan demikian para pemilik risiko dapat meminimalisasi potensi risiko yang akan terjadi, terutama risiko hukum. Setelah mengenal manajemen risiko, peserta diharapkan mampu mengelola dengan baik sehingga sekecil apapun pertanggungjawabannya dapat benar-benar dipertangungjawabkan.

“Jadi kita bisa meminimalkan risiko secara lebih profesional. Tentunya hal ini akan berdampak baik bagi citra Unila,” ujarnya sebelum membuka acara secara resmi.

Pembukaan bimtek turut dihadiri Wakil Rektor Bidang PKTIK Prof. Ir. Suharso, Ph.D., dan jajaran pimpinan lainnya.

Seluruh peserta juga nampak antusias mengikuti kegiatan ini, antara lain 22 perwakilan pimpinan badan, lembaga, unit, dan fakultas di lingkungan Unila, serta 25 perguruan tinggi di Provinsi Lampung yang berasal dari Kemdikbud, Kementerian Agama, dan Kementerian Kesehatan.

Ketua SPI Unila Dr. Budiono, S.H., M.H., melaporkan, bimtek manajemen risiko yang diinisiasi SPI merupakan salah satu upaya pemahaman, pembentukan kesadaran tentang manajemen risiko di lingkungan perguruan tinggi, terutama di lingkungan Unila.

Berdasarkan Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum, universitas BLU diamanatkan untuk membentuk satu unit manajemen risiko.

Dalam rangka mempersiapkan hal tersebut, SPI menggelar bimbingan teknis dengan mengundang para pimpinan di setiap unit kerja dan fakultas selaku pemilik risiko dan pengambil keputusan.

Selain mengenal profil risiko pada masing-masing unit kerja, bimtek diharapkan mampu memberi pemahaman manajemen resiko sehingga dapat diterapkan.

Penyelenggara pada kegiatan ini menghadirkan narasumber bersertifikat nasional yakni, Hilda Octavana Siregar, S.E., M.Acc., CPMA., CFP., BKP., CRA., CRP., CA., Dr Ida Budiarty DA., S.E., M.Si., CRA., dan Muhtadi, S.H., M.H., CRA., CFP.

Setelah bimtek dasar diselenggarakan, agenda dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis Penyusunan Risk Register yang akan berlangsung hingga 7 Oktober 2021. [Humas/Angel]