Minggu, 19 Mei 2024
Sekolah Menengah Kejuruan

Wow..!! LSP SMKN 2 Kalianda Akan Miliki 8 Lisensi BNSP

Wow..!! LSP SMKN 2 Kalianda Akan Miliki 8 Lisensi BNSP

Wow..!! LSP SMKN 2 Kalianda Akan Miliki 8 Lisensi BNSP

Jum’at, 15/10/2022 – SMK Negeri 2 Kalianda mengundang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dalam rangka re-lisensi dan penambahan ruang lingkup Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) SMKN 2 Kalianda pada hari Jum’at, 15 Oktober 2022.

Pertemuan ini dilaksanakan di ruang sidang SMKN 2 Kalianda dan dihadiri oleh kepala sekolah, tim LSP SMKN 2 Kalianda, serta beberapa elemen sekolah.

Suasana pertemuan antara tim LSP SMKN 2 Kalianda dengan tim penilai

Sebelumnya, LSP SMKN 2 Kalianda telah memiliki lisensi pada program studi kendaraan ringan. Lisensi ini berlaku 3 tahun dan telah habis masa berlakunya. Rencananya, LSP SMKN 2 Kalianda akan memperpanjang lisensi tersebut serta menambah ruang lingkup lisensi sebanyak 7 program studi, yaitu :

  1. Teknik Permesinan
  2. Teknik dan Bisnis Sepeda Motor
  3. Bisnis Konstruksi dan Properti
  4. Teknik Instalasi Tenaga Listrik
  5. Agribisnis Perikanan Air Tawar
  6. Agribisnis Perikanan Air Laut; serta
  7. Teknik Komputer dan Jaringan

Acara ini diawali dengan sambutan dari kepala sekolah, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian singkat dan pemeriksaan kelengkapan dokumen oleh bapak Ibnu Nur Sulistiawan dan bapak Sabar Moratua selaku tim penilai dari BNSP.

Pemeriksaan kelengkapan dokumen oleh tim penilai

Sebagai informasi, dengan lisensi ini, LSP SMKN 2 Kalianda memiliki tugas pokok dan wewenang untuk menyelenggarakan sertifikasi profesi bagi peserta didik dalam lingkup sekolah maupun di luar sekolah. Kemudian, pihak BNSP akan mengeluarkan sertifikat kompetensi bagi peserta tersebut yang berlaku secara nasional.

SMK Negeri 2 Kalianda merupakan satu-satunya sekolah di Lampung Selatan yang telah memiliki LSP di bawah naungan BNSP.

Bapak Sabar Moratua berharap SMKN 2 Kalianda dapat menjadi sekolah percontohan bagi sekolah-sekolah lain, sehingga akan muncul lembaga-lembaga sertifikasi lain di Lampung Selatan untuk memudahkan proses sertifikasi profesi bagi peserta didik.

Karena ini juga baru pertama ada seperti ini, tentunya nanti juga bisa menjadi percontohan bagi yang lain. Karena tujuan kami di sini adalah untuk memudahkan sertifikasi profesi. Kadang kita butuh sertifikasi harus pergi keluar, jauh-jauh. Kalau ada LSP seperti ini kan bisa dari internal tidak perlu mencari-cari”

Di akhir acara, tim BNSP menyampaikan akan menunggu pengiriman berkas dari LSP SMKN 2 Kalianda dalam waktu 1 bulan agar relisensi dan penambahan ruang lingkup dapat secara resmi disahkan.

Acara ditutup dengan foto bersama antara LSP SMKN 2 Kalianda dengan tim penilai BNSP.

Foto bersama dengan tim penilai BNSP