Sabtu, 18 Mei 2024
Bimbingan Belajar

Terima Hadiah Umrah, 8 Pegawai Yayasan Waqaf Ar Risalah berangkat ke Tanah Suci

Terima Hadiah Umrah, 8 Pegawai Yayasan Waqaf Ar Risalah berangkat ke Tanah Suci

Padang, Ar Risalah – Sebanyak delapan orang pegawai Yayasan Waqaf Ar Risalah penerima hadiah umrah berangkat ke tanah suci, Selasa (28/03/23). Jamaah Umrah Yayasan Waqaf Ar Risalah ini berangkat menuju Jeddah dari Bandara Soekarno Hatta. Sebelumnya, jamaah Umrah ini berangkat dari Bandara Internasional Minang Kabau menuju Jakarta pada Senin (27/03/23).

Sebelum berangkat ke Jakarta, Yayasan Waqaf Ar Risalah memberikan sambutan dan arahan kepada pegawai penerima hadiah umrah. Dalam kesempatan ini, hadir salah satu pendiri Yayasan ustadz H. Mulyadi Muslim, Lc., MA., Pimpinan Perguruan ustadz H. Donis Satria, Lc., MA., dan Kepala Bidang HRD Yayasan ustadz Herry Eko Jaya Putra, S.S., M.Pd. Dalam sambutannya, ustadz Mulyadi mengingatkan bahwah Allah yang berperan penting dalam penetapan penerimah hadiah Umrah tersebut. Ustadz Mulyadi juga berpesan kepada jamaah umrah agar memanfaatkan waktu dan tempat

terbaik untuk berdoa. Lebih lanjut, ustadz Mulyadi berharap agar jamaah umrah juga mendoakan Yayasan Waqaf Ar Risalah.

“Penerima hadiah umrah dipilih bukan karna lamanya mengabdi saja, tetapi juga karena kriteria dan prestasi yang diraihnya” tambahnya

Adapun pegawai yang menerima hadiah umrah tahun 2022 yaitu staff Sarana dan Prasarana Dodi Fionanda, Kepala Personalia HRD Novrita, S.Pd., MA, Bendahara Perguruan Riza Elvera, S.Pd., dan guru kelas SDQu Siti Rohmah, SE. Sedangkan penerima hadiah umrah tahun 2021 yaitu Kepala Pengasuhan Putra Rifnaldi, Kepala LPBA Desri Tisma, Lc., dan Driver unit Usaha Dedi Marzon dan penerima hadiah umrah tahun 2020 ustadzah Layla Yusra, S.Si.

Yayasan Waqaf Ar Risalah yang telah berdiri sejak tahun 2003 telah berkomitmen untuk terus memberikan apresiasi setingi-tingginya kepada pegawai yang memberikan kontribusi terbaiknya. Program hadiah umrah ini, telah diberikan sejak tahun 2014 dengan kuota 2 orang dan bertambah menjadi 4 orang ditahun berikutnya. Sedangkan pada tahun 2019, karena kondisi pandemi dan pembatasan jamaah umrah dari pemerintah Saudi, maka hadiah umrah pada tahun tersebut diberikan dalam bentuk DP Haji.

Setiap pegawai yang telah memenuhi syarat, ketentuan dan rekomendasi dari atasan unit terkait akan masuk sebagai nominasi penerima hadiah umrah. Selanjutnya, HRD Yayasan melakukan survei kepada seluruh pegawai untuk menjaring aspirasi dan melihat elektabilitas para nominator. Kemudian, 10 besar naminator dari hasil survei dibawa ke rapat Dewan Pengurus Yayasan untuk menetapkan 4 orang penerima hadiah umrah pada tahun tersebut.

Hadiah Umrah diberikan kepada pegawai yang memenuhi syarat-syarat berikut :

1. Masa kerja minimal 10 tahun secara terus-menerus atau sebagai karyawan tetap yayasan minimal 5 tahun

2. Pernah menjadi pejabat struktural selama 1 periode penuh atau pernah menjadi karyawan

terbaik tahunan yayasan minimal 1 x atau memiliki prestasi sesuai bidang kerja di tingkat Kota / Propinsi / Nasional

3. Terlibat aktif dalam kegiatan keislaman (FGD) yang diadakan oleh yayasan.

4. Prestasi kerja dua tahun terakhir minimal baik.

5. Bersedia menandatangani surat perjanjian untuk tetap mengabdi di yayasan minimal 3 (tiga) tahun kedepannya setelah berangkat Umrah.

6. Tidak dalam masa sanksi administratif (SP1/SP2/SP3) atau persiapan masa PHK kecuali PHK karena pensiun.

7. Dipilih dan ditetapkan pengurus yayasan sesuai dengan kuota yang tersedia

8. Hadiah Umrah boleh dijadikan DP pendaftaran porsi haji

9. Biaya Umrah yang ditanggung yayasan adalah biaya yang disepakati oleh yayasan dengan pihak travel perjalanan Umrah dan uang saku yang besarnya ditentukan yayasan

10. Karyawan yang sudah pernah mendapatkan hadiah Umrah dapat diajukan kembali setelah masa kerja minimal 20 tahun sebagai karyawan tetap yayasan. (ek)

#arrisalahkeren

#ayomasukarrisalah

#ppdbarrisalah

#perguruanislamarrisalah