Selasa, 30 April 2024
Perguruan Tinggi

PENYELENGGARAAN PROGRAM PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN SEKSUAL (PPKS) UNIVERSITAS INDONESIA

PENYELENGGARAAN PROGRAM PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN SEKSUAL (PPKS) UNIVERSITAS INDONESIA

BERITA PPKS 2 Berita-PPKS

Simak Informasi Seputar Penyelenggaraan Program Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di UI Pada Unggahan Berikut:

SURAT EDARAN
Nomor: SE-2/UN2.SU/OTL.002024
TENTANG PENYELENGGARAAN
PROGRAM PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN SEKSUAL

Sehubungan dengan penghentian penerimaan laporan kasus baru mengenai dugaan kekerasan seksual (KS) melalui Satgas PPKS, maka pada saat ini sedang dilakukan penataan penyelenggaraan dan tata kelola Program Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Dalarn masa penataan ini pelayanan pengaduan dugaan KS dikembalikan melalui saluran SIPDUGA (Sistem Pengaduan Dugaan Pelanggaran) lewat Hotline Whatsapp Nomor 085904202000 atau datang langsung ke Sentra Informasi dan Pelayanan Publik (pelaporan SIPDUGA) di Gedung PPMT UL. Selanjutnya aduan yang diterima akan diproses sesuai dengan Prosedur Operasional Baku (POB) yang berlaku.

Berkenaan dengan kebutuhan pelayanan khusus yang berkaitan dengan korban dapat disampaikan atau diperoleh melalui Layanan Konseling Klinik Satelit Makara dan/atau Direktorat Kemahasiswaan. Untuk keadaan yang bersifat darurat dapat menghubungi Layman Darurat UPT PLK Ul di 14001.

Demikian kami sampaikan informasi tentang layanan dugaan KS dalam masa penataan ini. Atas perhatian dan kerja sama semua pihak kami ucapkan terima kasih.