Jumat, 17 Mei 2024
Perguruan Tinggi

ELEFAITH 2024: Aksi UPH Siapkan Mahasiswa Jadi Agen Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus

ELEFAITH 2024: Aksi UPH Siapkan Mahasiswa Jadi Agen Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus

Pelecehan seksual merupakan fenomena yang sering terdengar di telinga masyarakat dan memiliki dampak yang serius baik secara individu maupun sosial. Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), ada 29.883 jumlah kasus kekerasan yang tercatat sepanjang 2023. Dari jumlah tersebut, 13.156 di antaranya merupakan kasus kekerasan seksual dan merupakan jenis kasus yang tertinggi. Kekerasan seksual juga kerap kali terjadi di lingkungan mahasiswa. Menurut data dari Kemen PPPA per April 2024, terjadi 2.681 kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi.  

Untuk meningkatkan kesadaran para civitas academica dan masyarakat dalam gerakan anti kekerasan seksual di lingkungan kampus, Universitas Pelita Harapan (UPH) menyelenggarakan acara Charity Concert & Talkshow ELEFAITH (Elevating Faith) 2024 yang berlangsung pada 23 dan 24 April 2024, di UPH Kampus Lippo Village, Tangerang. Mengusung tema “Empowering UPH Community to Stand Against Sexual Harassment: Prevent, Protect, and Prevail”, kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Student Development & Alumni Relations (SDAR) UPH, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UPH, BUNDlifetainment, Organisasi Kemahasiswaan, Unit Layanan Mahasiswa (ULM), dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).  

Dalam sambutannya, Dr. (Cand.) Andry Panjaitan, S.T., M.T., CPHCM selaku Associate Vice President of Student Development UPH mengatakan bahwa acara Charity Concert & Talkshow ELEFAITH 2024 menjadi wadah bagi mahasiswa/i UPH untuk mengembangkan minat dan bakatnya melalui berbagai macam kegiatan kemahasiswaan. Lebih dari itu, acara ini juga memiliki makna untuk mendukung agar tidak terjadinya kekerasan seksual di kampus. 

“Ini merupakan komitmen dari UPH supaya mahasiswa bisa menjalani proses belajar dengan baik, maka diperlukan lingkungan yang baik, aman, dan nyaman. Kami sangat berharap para mahasiswa di UPH menjadi agen untuk bisa melakukan antisipasi, mensosialisasikan, dan bahkan menjadi duta untuk mendorong orang lain mencegah kekerasan seksual,” kata Andry. 

Mandy Elaine Wijaya, selaku Ketua Bidang Production Team ELEFAITH 2024 yang juga mahasiswi program studi (Prodi) Ilmu Komunikasi UPH angkatan 2022 mengatakan, “Kami percaya semakin banyak civitas academica di UPH yang mendukung gerakan ini, maka semakin tinggi juga awareness yang tercipta di lingkungan kampus, sehingga pada akhirnya satu sama lain dapat saling membantu untuk mencegah kasus kekerasan seksual yang terjadi di UPH dan di luar kampus UPH.” 

Acara Charity yang berlangsung pada Selasa, 23 April 2024 menampilkan konser dan tarian dari sejumlah UKM UPH, yakni Spirit Dance Company (SDC) UPH, Lighthouse Singers (LHS) UPH, Nusantara Dance Company (NDC) UPH, dan Art Band UPH.  

 

Talkshow 

Dalam acara talkshow yang berlangsung pada Rabu, 24 April 2024, Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E., M.Si., melalui pesan video mengapresiasi Satgas PPKS UPH yang terus aktif dalam gerakan pencegahan dan penanganan kekerasan seskual, salah satunya melalui pelenyenggaraan program dan pembuatan modul PPKS UPH. 

Ia kemudian menyampaikan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak merupakan fenomena gunung es. Artinya, jumlah kasus yang terungkap dan dilaporkan jauh lebih sedikit dibandingkan dengan kasus yang sebenarnya terjadi. Hal ini terjadi karena mayoritas korban kekerasan seksual terjebak dalam berbagai hambatan baik ancaman, stigma, maupun adanya ketergantungan korban baik secara sosial, emosional, maupun ekonomi yang memaksanya untuk menutupi kekerasan seksual yang dialami.  

Perempuan yang akrab disapa Bintang Puspayoga ini menambahkan, pemerintah berkomitmen memberikan jaminan atas perlindungan, pemulihan, penegakan hukum, dan mewujudkan lingkungan tanpa kekerasan seksual. Komitmen itu ditujukan melalui Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Selain itu, Kemendikbudristek juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Peraturan ini merupakan terobosan penting karena dapat menjadi pedoman bagi perguruan tinggi dalam menyusun kebijakan dan mengambil tindakan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.  

“Semoga kegiatan ini dapat menambah wawasan, menumbuhkan cara berpikir kritis dan analitis, serta kepekaan terhadap isu kekerasan seksual, sehingga para mahasiswa dan seluruh civitas academica dapat bersama-sama dan berjuang melindungi perempuan dan anak Indonesia,” kata Bintang. 

Gabrina Rimba Aulani selaku Ketua Bidang Learning & Education ELEFAITH 2024 mengatakan, ELEFAITH tahun ini berfokus untuk membangun komunitas yang mampu berdiri bersama untuk melawan kekerasan seksual. Untuk mewujudkan hal tersebut, tentunya diperlukan pembekalan ilmu terhadap individu-individu di lingkup universitas, salah satunya melalui Talkshow ELEFAITH 2024.           

“Saya berharap kita semua datang dengan hati dan berpikiran yang terbuka, sehingga dapat menjadi agen-agen perubahan yang bisa berkontribusi kepada masyarakat untuk mencegah kekerasan seksual, melindungi korban kekerasan seksual, dan juga melepaskan stigma-stigma salah yang beredar di masyarakat mengenai kekerasan seksual,” ucap mahasiswi Prodi Manajemen UPH angkatan 2022 ini. 

Berani melapor 

Acara talkshow ini menghadirkan dua narasumber, yakni Ratna Susianawati, S.H., M.H., selaku Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA dan Samanta Elsener, M.Psi., yang merupakan seorang Psikolog Anak dan Keluarga.  

Ratna mengemukakan, Kementerian PPPA telah meluncurkan layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 yang dapat diakses melalui hotline 021-129 atau WhatsApp 08111-129-129. Layanan yang aktif selama 24 jam ini tidak hanya untuk korban, melainkan juga bagi masyarakat yang mengetahui, melihat, dan mendengar kasus kekerasan seksual yang terjadi di sekitarnya. Ia menegaskan, untuk memberikan kepastian bagi para korban kekerasan seksual, pihaknya selalu merespons dengan cepat dan menanyakan apa yang mereka butuhkan.  

Ratna berpesan, “Keberanian untuk mengungkapkan atau melapor sangatlah penting. Semua orang harus membangun empati dan bergerak untuk menjadi agen yang berani menyampaikan suara.” 

Senada dengan Ratna, Samanta memandang berani untuk melapor menjadi hal yang diperlukan agar korban kekerasan seksual bisa segera mendapatkan pendampingan yang tepat. Selain itu, edukasi kepada semua pihak juga harus terus digencarkan agar bisa membentuk suatu komunitas yang mampu memberikan dukungan emosional maupun moril terhadap korban kekerasan seksual. 

Turut hadir dan memberikan imbauan, Dr. Yuni Priskila Ginting, S.H., M.H., selaku Ketua Satgas PPKS UPH mengatakan, “Kami dari tim satgas meminta bantuan dan support dari teman-teman (civitas academica UPH) untuk tergerak jika mengalami kondisi tidak nyaman di lingkungan pembelajaran, mohon bantuannya untuk diinformasikan kepada tim satgas.” 

Donasi 

Selain Charity Concert & Talkshow, dalam acara ini juga dilakukan aksi penggalanan dana yang akan didonasikan kepada Yayasan Pulih. Dana yang terkumpul digunakan untuk membantu program pemulihan dari Yayasan Pulih, yaitu memberikan konseling gratis bagi korban kekerasan seksual. Donasi ini dapat dilakukan sejak periode Maret dengan cara membuka akun Instagram ELEFAITH UPH (@elefaithuph) dan melakukan scan pada barcode donasi yang tertera atau klik di sini.   

Sebagai informasi, rangkaian acara ELEFAITH telah berlangsung sejak awal Maret 2024 lalu yang diawali dengan Pre-Event dengan kegiatan Deklarasi UPH Bebas dari Kekerasan Seksual pada 7 Maret 2024, Poster Competition pada 21-26 Maret 2024, Training for Student Leaders pada 26 Maret 2024, Photo Exibition pada 28 Maret 2024- 4 April 2024 dan 24-25 April 2024, serta diakhiri dengan kegiatan visitasi (Mission Trip) pada 13-18 Mei 2024. 

Acara ini menjadi wujud nyata bahwa mahasiswa UPH tidak hanya mendapatkan pendidikan dalam bidang akademik, melainkan juga secara holistik dipersiapkan untuk memiliki karakter yang benar; sehingga ketika lulus siap menjadi pemimpin yang membawa perubahan, menjadi berkat, dan berdampak bagi bangsa dan sesama.  

Tentang Tim Satgas PPKS UPH 

Dibentuk sejak 22 Desember 2022, Tim Satgas PPKS UPH berfungsi sebagai pusat pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi. Tim Satgas PPKS UPH terdiri dari empat divisi yang memiliki tugas pokok masing-masing. Pertama, Divisi Badan Pengurus Harian yang bertugas memantau keseluruhan kinerja tim Satgas PPKS UPH; memberikan pembekalan untuk tim Satgas; dan membantu Rektor untuk menyusun pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi. Kedua, Divisi Survei dan Data yang bertugas melakukan survei kekerasan seksual paling sedikit satu kali dalam 6 bulan pada perguruan tinggi; menyampaikan hasil survei tersebut kepada pimpinan perguruan tinggi; dan menyampaikan laporan kegiatan PPKS kepada pimpinan perguruan tinggi paling sedikit satu kali dalam 6 bulan. 

Selanjutnya yang ketiga, Divisi Pencegahan bertugas memperkuat komunitas melalui berbagai kegiatan seminar, training, dan konsep lainnya; melakukan sosialisasi dan memberikan pembekalan mengenai kesetaraan gender, kesetaraan disabilitas, pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi, serta pencegahan dan penanganan kekerasan seksual bagi warga kampus; dan membuat modul pembekalan. Keempat, Divisi Pelaporan dan Penanganan yang bertugas membuat alur pelaporan; menindaklanjuti laporan; melakukan koordinasi dengan unit yang menangani layanan disabilitas apabila laporan menyangkut korban, saksi, pelapor, dan/atau terlapor dengan disabilitas; serta melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam pemberian perlindungan kepada korban dan saksi. 

Bila Anda mengalami, melihat, mendengar, atau mengetahui adanya kekerasan seksual di sekitar Anda, hubungi Tim Satgas PPKS UPH melalui [email protected] atau untuk pelaporan kasus dapat mengisi link berikut ini.