Rabu, 03 Juli 2024
Perguruan Tinggi

Rentan Berubah, Undiksha Lakukan Penguatan Pemahaman Perpajakan

Rentan Berubah, Undiksha Lakukan Penguatan Pemahaman Perpajakan

Singaraja- Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) menggelar sosialisasi perpajakan. Kegiatan yang dibuka pada Kamis (7/4/2022) ini untuk meningkatkan pemahaman para pengelola keuangan terhadap kebijakan perpajakan yang rentan berubah.

Kegiatan yang berlangsung di kawasan Lovina, Buleleng ini dikoordinasikan oleh Fakultas Ekonomi, dengan menghadirkan narasumbee dari Direktorat Jenderal Pajak Bali dan Tax Center Undiksha. Pesertanya adalah pengelola keuangan dari tingkat universitas dan fakultas, bagian perencanaan, pengadaan dan Simak Barang Milik Negara Undiksha.

Pada kesempatan tersebut, Dekan Fakultas Ekonomi Undiksha, Dr. I Gede Adi Yuniarta, S.E.,Ak.,M.Si., menyampaikan pajak merupakan pendapatan terbesar yang masuk dalam struktur Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Besarannya hampir mencapai 84 persen. Dalam rangka optimalisasi, pemerintah biasanya melakukan penyesuaian-penyesuaian kebijakan atau regulasi untuk memudahkan wajib pajak. Hal ini perlu disosialisasikan lebih lanjut, khususnya kepada Undiksha yang menjadi salah satu institusi pengelola uang negara.  “Kalau kami melihat perpajakan di Indonesia, memang setiap saat selalu ada perubahan kebijakan. Kita sebagai pribadi maupun  sebagai bagian dari institusi pemerintah harus bisa segera tanggap,” terangnya.

Senada dengan Kepala Biro Umum dan Keuangan Undiksha, Ni Luh Wayan Yasmiati, S.H. M.Pd. Ia yang mewakili Rektor menyampaikan kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman semua pengelola keuangan terhadap seluk beluk tentang perpajakan, baik peraturan maupun instrumennya. “Siapapun pengelola keuangan, harus paham termasuk sistem yang digunakan,” tegasnya.

Sejauh ini transaksi perpajakan di Undiksha, menurutnya sudah mengikuti sistem dan ketentuan yang diberlakukan oleh pemerintah. “Ketentuan sudah diikuti sehingga berjalan lancar. Belum ada permasalahan yang prinsip yang dihadapi,” terangnya.

Ia menambahkan, dalam urusan perpajakan, Undiksha juga mendapat pendampingan dari KPPN Singaraja. Melalui ini, transaksi perpajakan oleh Undiksha diharapkan tidak ada persoalan. “Pendampingan dari KPPN tetap berjalan. Jika ada ketentuan yang baru, selalu dikoordinasikan dan Undiksha selalu mengkomunikasikan dengan baik selaku mitra kerja,” pungkasnya. (hms)