Jumat, 26 April 2024
Perguruan Tinggi

Dirjen Dikti Tinjau Proyek Pengembangan Tahap Akhir Rumah Sakit Unhas

Dirjen Dikti Tinjau Proyek Pengembangan Tahap Akhir Rumah Sakit Unhas

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi melakukan (Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D., IPU, Asean Eng), meninjau proyek pengembangan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Hasanuddin.

Kunjungan rombongan Dirjen Dikti tersebut diterima secara langsung oleh Direktur RSPTN Unhas didampingi oleh Kepala Project Implementation Unit Unhas (Prof. Dr. Indriyanti Sudirman, SE, M.Si). Kegiatan berlangsung pada Sabtu (25/06) lalu di lokasi proyek pengembangan RSPTN Unhas.

Melalui wawancara pada Jumat (01/07), Kepala Project Implementation Unit Unhas Prof. Dr. Indriyanti Sudirman, SE, M.Si., menjelaskan kunjungan Dirjen Dikti dalam rangka pengecekan tahapan terkahir proyek pengembangan RS Unhas yang memperoleh dana bantuan dari KfW (Kreditanstalt für Wiederaufbau) Jerman.

“Rencananya tahap terakhir ini akan selesai pada 15 November mendatang. Olehnya itu, Dirjen Dikti bersama rombongan melakukan monev secara menyeluruh. Dalam kunjungan tersebut, beliau merasa senang melihat perkembangan dari proyek ini,” jelas Prof. Indry.

Lebih lanjut, Prof. Indri mengatakan secara umum hasil kunjungan Dirjen Dikti menyatakan kepuasaan atas kinerja Unhas dalam memaksimalkan proyek pengembangan. RSPTN Unhas konsisten mengoptimalkan sarana prasarana yang tersedia melalui berbagai upaya strategis. Beliau mengharapkan, dengan hadirnya berbagai fasilitas baru, RS Unhas dapat mengoptimalkan fungsinya menghasilkan sumber daya manusia dan pelayanan berkualitas.

Sebelumnya, Unhas juga telah melaunching Gedung Academic Health Center yang merupakan salah satu dari lima komponen pekerjaan yang dibiayai oleh KfW (Kreditanstalt für Wiederaufbau) Jerman untuk proyek pengembangan RSPTN Unhas.

Gedung Academic Health Center RSPTN Unhas berfungsi sebagai fasilitas pusat pendidikan dan keterampilan klinik terpadu Medical Rehabilitation Center, Trauma Center, yang akan dilengkapi ruangan fungsional. (*/mir)

Editor : Ishaq Rahman, AMIPR