Senin, 20 Mei 2024
Bimbingan Belajar

Kepala Pesantren Bumi Cendekia Menyerahkan Surat Permohonan Aman COVID-19

Kepala Pesantren Bumi Cendekia Menyerahkan Surat Permohonan Aman COVID-19

Pada hari Selasa, 11 Agustus 2020, Kepala Pesantren Bumi Cendekia menyerahkan surat permohonan aman COVID-19 kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman. Surat permohonan ini merupakan tindak lanjut dari rencana Pesantren Bumi Cendekia yang berencana mendatangkan santri pada awal September 2020.

Sebagaimana telah disepakati dalam rapat yang dihadiri oleh Yayasan Bumi Aswaja Yogyakarta, SMP dan Pesantren Bumi Cendekia, serta perwakilan Komite Sekolah, bahwa Bumi Cendekia akan mendatangkan santri pada tanggal 02 September 2020. Dalam rapat tersebut juga disepakati pembentukan satuan tugas percepatan penanganan COVID 19 di Pesantren Bumi Cendekia. Satuan tugas yang diketuai oleh Hilman Firdaus ini bertanggung jawab atas segala yang berhubungan dengan COVID-19 di Bumi Cendekia.

Salah satu langkah awal yang ditempuh Satgas COVID-19 Bumi Cendekia adalah menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Sleman nomor 450/01514 tentang Panduan Permohonan Surat Keterangan Aman COVID-19 di Masa Pandemi bagi Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Berasrama. Dalam surat edaran tersebut disertakan panduan dan format pembuatan surat permohonan beserta lampiran-lampiran yang diperlukan.

Muhammat Sabar Prihatin selaku Kepala Pesantren Bumi Cendekia mengantar surat permohonan aman COVID-19 tersebut ke Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman ditemani oleh ketua Satgas COVID-19 Bumi Cendekia. Keduanya diterima oleh salah satu staff dinas kesehatan.

“Surat permohonan ini kami terima,” demikian pernyataan salah satu staff yang menerima surat permohonan tersebut. “Selanjutnya tinggal menunggu kunjungan dari kami.”

Saat ditanya perkiraan lamanya proses penerimaan surat sampai ke kunjungan dinas, yang bersangkutan tidak bisa memastikan. “Mungkin bisa satu minggu atau dua minggu. Karena surat permohonan yang masuk sangat banyak dan berasal dari seluruh wilayah Kabupaten Sleman.”

Meskipun banyak pesantren di wilayah Sleman yang sudah mendatangkan santri secara bertahap tanpa melalui sertifikat aman COVID-19 dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Pesantren Bumi Cendekia tetap mengikuti prosedur yang berlaku. Selain untuk memastikan keamanan dan keselamatan warga pesantren, langkah ini juga merupakan upaya untuk menjalin kerjasama antarlembaga yang kokoh sehingga menghasilkan sinergi yang baik demi kemajuan Pesantren Bumi Cendekia.